Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu Bongkar Tambang Ilegal di Cikedung, Tujuh Orang Ditangkap

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Indramayu – Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar mengungkap praktik pertambangan tanpa izin di Desa Loyang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Dari operasi yang digelar Jumat (25/9/2025) kemarin, polisi mengamankan tujuh orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuh pelaku tersebut masing-masing berperan sebagai direktur, pelaksana, hingga pengurus lapangan dalam kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Dari lokasi, polisi turut menyita dua unit excavator, dua dump truck, dokumen perusahaan, rekening koran, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp 4,65 juta.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menutup ruang bagi praktik pertambangan ilegal.

“Penindakan terhadap kasus pertambangan tanpa izin ini adalah komitmen Polres Indramayu dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Pertambangan ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merusak ekosistem,” ungkapnya. Sabtu (27/9/2025)

Baca Juga:  Polres Sibolga Minggu Kasih Di Gereja GPI Sibolga, Berikan Pesan Kamtibmas

Ia menambahkan, proses penyidikan terhadap para tersangka masih terus berjalan. Mereka dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan ke-2.

Polisi juga menggandeng Satpol PP Kabupaten Indramayu serta Dinas ESDM Cabang Cirebon dalam pengungkapan kasus ini. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat pengawasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

Lebih jauh, AKP Arwin mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak tergiur melakukan aktivitas tambang ilegal.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan dan selalu mematuhi aturan. Jika semua berjalan sesuai regulasi, maka pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa harus mengorbankan keselamatan dan keberlanjutan alam,” katanya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.

Penulis : SR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Liburan Akhir Pekan, Polsek Sipispis Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata
Sat Sabhara Polres Batu Bara Pengamanan Ibadah Minggu
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Gereja
Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Lancar
Polsek Labuhan Ruku Pam Ibadah Minggu
TKD 2026 Turun 269 T, Ketua PWI Sampang Khawatir Pemda Kesulitan Bangun Proyek Infrastruktur 
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pastikan Aman Lancar
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli Kibas Bendera Sore Hari
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 12:44 WIB

Unit Tipidter Satreskrim Polres Indramayu Bongkar Tambang Ilegal di Cikedung, Tujuh Orang Ditangkap

Minggu, 28 September 2025 - 10:44 WIB

Liburan Akhir Pekan, Polsek Sipispis Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata

Minggu, 28 September 2025 - 10:03 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas di Gereja

Minggu, 28 September 2025 - 09:55 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Pastikan Arus Lalulintas Lancar

Minggu, 28 September 2025 - 09:52 WIB

Polsek Labuhan Ruku Pam Ibadah Minggu

Berita Terbaru