Askun Dinilai Cari Panggung Politik, Polemik Pajak PT VSM Disanggah Dhani Sudirman dan Mr KiM

- Penulis

Minggu, 28 September 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com, Karawang – Polemik pajak PT VSM senilai Rp 1,15 miliar yang belakangan mencuat ke publik semakin memanas usai pernyataan keras dari praktisi hukum sekaligus Ketua PERADI Karawang, H. Asep Agustian, S.H., M.H. (Askun).

Namun, pernyataan tersebut menuai tanggapan tajam dari sejumlah pihak yang menilai Askun hanya mencari panggung politik dan menyerang Pemkab Karawang tanpa dasar jelas.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dr(c) Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M., yang juga menjabat sebagai Dewan Pengawas Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), menilai retorika Askun cenderung mengaburkan fakta dan justru menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik yang menuding adanya “aroma permainan elit” disebut lebih menyerupai opini spekulatif ketimbang argumentasi hukum yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Kalau bicara dasar hukum, semua sudah diatur jelas dalam perundangan terkait pajak daerah. Tidak bisa hanya dengan nada tinggi lalu menghakimi seolah-olah Pemkab sedang menutup-nutupi. Justru pernyataan seperti itu yang bisa menyesatkan publik,” ujarnya, Minggu (28/9).

Pernyataan Askun yang menyebut pajak rawan dijadikan “ATM politik” pun mendapat sanggahan keras, pajak yang dipungut dari aktivitas perusahaan wajib disetorkan ke kas daerah sesuai regulasi, bukan ke ruang gelap sebagaimana dituduhkan.

Narasi semacam itu dianggap merugikan wibawa pemerintah daerah sekaligus menebar ketidakpercayaan publik. “Tuduhan pemerasan terhadap Pemkab yang menjalankan amanat konstitusi dan undang-undang adalah tuduhan menyesatkan, bahkan bisa menggiring opini agar wajib pajak tidak taat membayar pajak. Itu narasi pembodohan yang harus dilawan oleh siapapun yang masih memiliki kewarasan dan logika sehat,” tegas Dhani.

Ia juga menyinggung aspek hukum. Menurutnya, dalam hukum pidana terdapat pasal terkait perlawanan terhadap petugas, bahkan dalam UU Tipikor ada pasal yang menjerat pihak-pihak yang berupaya menghalangi proses penyidikan.

“Mereka yang mencoba memprovokasi agar wajib pajak tidak membayar pajak bisa saja dikaji untuk dikenakan pasal pidana,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H Cooling System di Desa Aek Nauli

Lebih jauh, tudingan soal “konsesi tanah” hingga penggunaan “tangan besi kekuasaan” dinilai berlebihan. Askun disebut seolah sengaja membangun opini liar tanpa bukti hukum konkret, hanya untuk mendramatisir kasus pajak PT VSM agar terlihat sebagai skandal besar.

“Ini bukan lagi kritik membangun, tapi serangan politis. Kalau memang beliau punya data valid, silakan bawa ke ranah hukum. Jangan hanya berkoar di media dengan bahasa provokatif,” kata Nurdin Syam yang akrab disapa Mr KiM, aktivis Karawang yang juga menyoroti polemik ini.

Menurut Mr KiM, Pemkab Karawang sudah sangat terbuka dalam mengelola kebijakan pajak daerah. Tuduhan yang dilontarkan Askun justru dinilai kontraproduktif dan bisa menimbulkan kesan bahwa semua kebijakan Pemda penuh intrik.

“Saya melihat pernyataan Askun hanya jadi alat untuk menyerang Pemkab Karawang. Jangan sampai masyarakat digiring untuk tidak percaya kepada pemerintah hanya karena opini personal,” tegasnya.

Mr KiM menambahkan, setiap kebijakan yang diputuskan Pemkab Karawang selalu melalui pertimbangan matang bersama tim ahli hukum dan OPD terkait.

“Hari ini saya melihat Askun, yang notabene praktisi hukum, bukan lagi mengkritik tapi cenderung tendensius. Kalau ingin tahu regulasi, lakukan audiensi resmi dengan Pemda. Jangan hanya melempar opini di media, jangan sampai Askun dijadikan objek oleh pihak-pihak tertentu untuk mencoreng nama baik pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia pun mengingatkan agar publik tidak terjebak dalam narasi penuh tuduhan. Apa yang disebut Askun sebagai “bancakan elit” hanyalah asumsi yang belum tentu sesuai realita. Karena itu, polemik pajak PT VSM sebaiknya ditempatkan sesuai koridor hukum dan regulasi, bukan dijadikan arena serang-menyerang di ruang publik.

Pemkab Karawang diharapkan tetap fokus menjalankan aturan, sementara masyarakat diminta bijak menyikapi isu agar tidak terseret arus opini liar yang belum tentu benar.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang
Aparatur Desa Tlagah dan Polsek Setempat, Amankan Pelaku Curanmor
Waka DPRD Tebo inisial IK Klarifikasi Terkait Pertemuan dengan PT. Tebo Indah
11 Kontraktor Belum Selesaikan Temuan BPK, DPUPR Tebo Gandeng Jaksa Untuk Menagih
Lurah Karangmalang Ajak Warganya Gotong Royong Membersihkan Saluran Pembuangan Air RT 001/RW 001
PARAH!!! GALIAN C RESMI DI KM 55 MILIK UNDRIS DIDUGA MERUSAK JALAN LINTAS DAN MERUGIKAN MASYARAKAT – WARGA TUNTUT APARAT TURUN TANGAN!
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 11:50 WIB

Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah

Minggu, 28 September 2025 - 11:21 WIB

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA

Minggu, 28 September 2025 - 11:06 WIB

Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang

Minggu, 28 September 2025 - 05:06 WIB

Askun Dinilai Cari Panggung Politik, Polemik Pajak PT VSM Disanggah Dhani Sudirman dan Mr KiM

Rabu, 24 September 2025 - 08:16 WIB

Aparatur Desa Tlagah dan Polsek Setempat, Amankan Pelaku Curanmor

Berita Terbaru