Sragen – Dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Kamis (25/09). Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi dan pelayanan pertanahan. Melalui pemanfaatan MPP sebagai pusat pelayanan terpadu, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi terkait layanan pertanahan—mulai dari proses sertipikasi, pengecekan batas tanah, hingga konsultasi hak atas tanah—secara langsung dan efisien.
Tak hanya melayani permohonan informasi, petugas piket juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, dan masukan secara langsung. Dengan demikian, interaksi yang terjalin menjadi lebih komunikatif dan solutif. Dengan adanya layanan ini, BPN Sragen berharap dapat mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses pelayanan yang transparan dan bertanggung jawab. Layanan piket ini bukan hanya sekadar fungsi administratif, tetapi juga sebagai jembatan membangun hubungan yang erat antara pemerintah dan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT