Om Bob Kecam Keras Oknum Pemdes Srikaton TidakTransparan KIP, Dinas Terkait harus Bertindak

- Penulis

Jumat, 26 September 2025 - 05:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah

Lagi dan lagi ditemukan oknum-oknum Pemdes yang berada di wilayah Kabupaten Pati, mengenai tidak adanya transparan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada masyarakat umum, salah satunya Desa Srikaton terkesan disembunyikan untuk melabui warga. Hal tersebut dapat keceman keras dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pati.

Om Bob nama asli dari Slamet Widodo pria asli pribumi Pati Mina Tani ini, yang sebagai LBH sering mendapatkan informasi-informasi terkait oknum pemborong, kontruksi dan Pemegintahan yang sering tidak memasang papan proyek. Hal itu membuat banyak orang bertanya-tanya asal usul kegiatan pekerjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya (Om Bob) meminta kepada pihak dan instansi terkait untuk menindaklanjuti konfirmasi pemberitaan terkait dugaan oknum Pemdes Srikaton mengerjakan pembangunan Drainase yang berada didesa Srikaton Kayen untuk di periksa, karena menurut pengakuan masyarakat matreal yang digunakan tidak Spekulasi dan selama pengerjaan tidak ada terpasangnya papan proyek (2024-2025).” Terangnya kepada awak media

Baca Juga:  Menjaga Malam Bitung Tetap Aman dan Damai: Patroli Humanis Polres Bitung di Wilayah Timur.

Selain itu, Om Bob menjelaskan sangsi kepada pelanggar” Pembatasan kegiatan pembangunan, hingga penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pembangunan. Pelanggaran ini dapat meningkatkan potensi penyelidikan lebih lanjut, audit, dan tindakan dari aparat penegak hukum jika terbukti ada penyalahgunaan dana atau pelanggaran aturan yang lebih serius.

“Dengan adanya hal itu, Om Bob menyampaikan kemabali, jika dalam kasus tertentu, proyek tanpa papan nama atau tidak transparan dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi jika ada kerugian negara.” Tandasnya

Bersambung…….
( team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
PORNAS XVII KORPRI Resmi Dibuka, Kementerian ATR/BPN Siap Perebutkan Juara di 7 Cabang Olahraga
Gen Y dan Z Punya Peran Strategis dalam Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Sentuh Tanahku Hadirkan Antrian Online untuk Permudah Masyarakat dalam Layanan Pertanahan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:02 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:00 WIB

Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB