Sampang (Jatim)||Ungakapberita.com _ Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali mengguncang wilayah Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates Sampang. Namun, kesigapan jajaran Polsek Banyuates dan Aparatur Desa patut diapresiasi, karena berhasil mengungkap serta mengamankan pelaku hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian. Rabu, (24/09/2025).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin, (22/09/2025) di halaman Masjid Dusun Tlagah Timur, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Korban yang bernama Mabrur tengah melaksanakan salat Asyar memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman masjid. Namun, usai ibadah, korban dikejutkan dengan suara motor yang menyala. Saat keluar, motor yang diparkir sudah raib bersama kunci kontak yang sebelumnya diletakkan di bawah pijakan kaki sebelah kanan.
Dalam situasi itu korban sempat berteriak meminta pertolongan warga untuk mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Banyuates sekitar pukul 09.00 WIB. Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp17.000.000 (tujuh belas juta rupiah) dan akhirnya pada hari selasa 23/09/2025, jam 13.30 wib pelaku ditangkap di Pondok Enjelen Desa Panggung Sampang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pelaku masing-masing bernama :
1. Muhammad Rifki (15), pelajar/santri Pondok Pesantren di kabupaten sampang Enjelan, Alamat asal: Desa Payak Umang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
2. Mulyadi (16), pelajar/santri Pondok Pesantren di kabupaten sampang, Alamat asal : Desa Segedong, Kecamatan Segedung, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
“Pelaku merupakan santri aktif di pondok pesantren di kabupaten dan berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian. Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Banyuates.
Keberhasilan Kasus ini Aparatur Desa setempat beserta Polsek Banyuates ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang berharap tindakan tegas terhadap pelaku dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraannya, terutama di area tempat ibadah.