BATU BARA – Pada Hari Jumat tanggal 12 September 2025 sekira pukul 10.00 wib di rumah Desi Hariani Nasution di Dusun IV Pasar 1 Desa Aras Kec air putih Kab. Batu Bara dilakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) sehubungan dengan terjadinya Peristiwa Pidana Penganiyaan Sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 dari KUHPidana pada hari Senin tanggal 01 September 2025 sekira pukul 03.30 wib di rumah Desi Hariani Nasution di Dusun IV Pasar 1 Desa Aras, Kecamatan, Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan Kanit 1 Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry, S.H, bahwa pelaksanaan cek TKP ini dilakukan untuk mengungkap fakta kasus, menemukan bukti-bukti yang ditinggalkan pelaku, dalam memecahkan kasus tindak pidana tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil olah TKP tersebut Kanit menjelaskan bahwa ditemukan 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna hitam di bagian atas terdapat tulisan AND di bagian bawah bertuliskan Honey Dand Boison Bomb Bogie, di bagian lengan kanan bertulikan HONEY di bagian lengan kiri bertulikan BOISON dan 1 (satu) buah kunci pas ukuran 12 serta 1 (satu) buah kunci ring ukuran 12 dimana diduga milik pelaku.
“Kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika terjadinya tindak pidana tersebut Korban sedang tidur di kamar bersama anak anaknya, sekira pukul 03:00 wib saat itu Korban terbangun oleh karena mendengar suara berisik di pintu dapur dan sekira pukul 03.30 saat Korban keluar dari kamar tepatnya di depan pintu kamar lalu Korban melihat ada sosok seorang laki laki yang tidak diketahui identitasnya dengan tidak mengenakan baju berdiri di depan Korban, kemudian laki laki tersebut langsung mendorong dan menjatuhkan Korban ke lantai dan langung melakukan penganiayaan terhadap Korban dengan cara meninju bagian wajah Korban berulang kali dan oleh karena Korban menjerit meminta tolong, kemudian pelaku langsung melarikan diri”, terangnya.
“Hal inj akan terus memberitahukan perkembangan hasil dari penyelidikan dan penyidikan kepada Korban serta untuk barang bukti yang ditemukan tersebut akan dilakukan penyitaan dan penyelidikan serta penyidikan atas kasus tersebut akan terus dilanjutkan dan akan dikerjakan secara profesional dan berharap bagi warga masyarakat yang mengetahui identitas pelaku tersebut untuk dapat segera melaporkannya ke pihak Kepolisian Polres Batu Bara agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya tersebut”, Pungkasnya. (Red).