Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali membuka layanan rutin di gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Selasa (16/09). Kehadiran layanan ini merupakan upaya Kantah Sragen untuk semakin dekat dengan masyarakat dan memudahkan akses terhadap layanan pertanahan.
Dalam pelayanan kali ini, masyarakat yang datang memanfaatkan gerai untuk berbagai kebutuhan konsultasi, di antaranya:
✅ Konsultasi Peralihan Hak (Balik Nama)
✅ Konsultasi Penataan Batas
✅ Konsultasi Peralihan Hak (Turun Waris)
✅ Konsultasi Peralihan Hak (Ralat Data)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui layanan di MPP ini, Kantah Sragen berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, cepat, dan akurat tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan. Upaya ini juga menjadi bentuk komitmen BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan dekat dengan warga.