Karawang,ungkapberita.com – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Kertajaya, Kecamatan Jayakerta, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Kalerjaya itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Program peningkatan jaringan irigasi Jatiluhur/SS Kertajaya senilai Rp.195 juta yang bersumber dari APBN Tahun 2025 ini memiliki masa pelaksanaan 45 hari kalender. Namun hasil penelusuran di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pondasi batu kali terlihat hanya sekadar “diguar” atau digali alakadar. Sebagian batu bahkan hanya ditancapkan di atas lumpur yang dibuat dengan kondisi area masih tergenang air. Selain itu, kualitas pasir yang digunakan diduga tidak sesuai standar sehingga mudah rapuh, sementara nat pasangan batu kali nyaris tidak terlihat. Tinggi bangunan dari dasar pondasi hingga bagian atas ban pun diperkirakan hanya sekitar 60 cm, yang diduga tidak sesuai dengan RAB.
Seorang aparat Desa Kertajaya yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui soal teknis pekerjaan. “Saya hanya membantu mengukur saja, tidak ikut dalam kepengurusan P3A. Silakan tanya ke pengurusnya, ketua Karta, bendahara Kaswa, dan sekretaris Tabroni,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Tabroni alias wakil Oni selaku sekretaris P3A Kalerjaya, membenarkan bahwa pencairan anggaran hanya diurus ketua dan bendahara. “Pekerjaan baru dimulai karena sempat tertunda panen. Untuk pencairan, itu ketua sama bendahara yang urus,” katanya.
Namun pernyataan berbeda disampaikan Kaswa selaku bendahara. Ia mengaku hanya sebatas menandatangani berkas pencairan anggaran.
“Pencairan tahap pertama sebesar Rp135 juta, tapi saya tidak pegang uangnya. Yang pegang itu istrinya Kepala desa. Saya dan Wakil Oni hanya dikasih masing-masing sekitar satu juta rupiah saja,” ungkap Kaswa.
Ia menambahkan, saat pencairan di bank pun dirinya hanya diminta hadir untuk tanda tangan. “Saya tidak mau menutupi. Setelah pencairan, saya bersama ketua malah disuruh pulang. Jadi saya apa adanya saja, tidak mau membohongi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua P3A Kalerjaya Karta, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) P3TGAI, maupun Kepala Desa Kertajaya belum berhasil ditemui untuk dimintai keterangan. Sementara itu, sejumlah pihak menilai pelaksanaan P3TGAI di Desa Kertajaya ini sarat dugaan penyimpangan baik dari sisi teknis maupun pengelolaan anggaran. (Red)