BATU BARA – Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H, M.H, temui Para Demonstran dari Aliansi Mahasiswa, dan Masyarakat Batu Bara, sekaligus memonitoring pengamanan aksi unjuk rasa, di Kantor Bupati Batu Bara Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Rabu (3/9) Pukul.08.00 Wib.
Dalam orasinya Korlap aksi Unjuk Rasa Duta Ardiansyah menyampaikan beberapa tuntutan agar Kapolres Batu Bara tidak diam atas tewasnya pengemudi Ojol, pemberantasan judi, penyalahgunaan narkoba, hiburan malam, dan aksi begal yang merajalela di Kabupaten Batu Bara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak sampai disitu, tuntutan juga diarahkan kepada Bupati Batu Bara agar menyampaikan rekomendasi pengesahan Undang-undang Perampasan Aset Koruptor, pembekuan kenaikan gaji (Tunjangan), dan fasilitas pensiun anggota DPR, transparansi anggaran, pemeriksaan anggota bermasalah hingga menjatuhkan sanksi tegas, dan pernyataan sikap partai yang berpihak pada masyarakat. Kemudian meminta DPRD memperjuangkan tenaga honorer, dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres AKBP Doly Nelson Nainggolan menyampaikan sudah dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku atas tewasnya almarhum Affan Kurniawan secara terang, dan terbuka penanganannya.
Terkait narkoba, judi, dan hiburan malam akan ditindak tegas, khusun penyalahgunaan narkotika trpah dilakukan penangkapan hampir 30 Kg sabu, dan ribuan ekstasi dari berbagai lokasi, dan tersangka, Terangnya.
“Terkait kenakalan remaja, Kita sudah perintahkan kepada personil untuk meningkatkan patroli sampai malam hari di tempat yang diduga rawan begal”, Pungkasnya.
Ketua DPRD Batu Bara Syafi’i juga menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 8 (Delapan) hari terfokus atas kejadian unjuk rasa yang mengakibatkan tewasnya beberapa orang. Untuk itu akan dilakukan penandatanganan Fakta Integritas Bersama terkait tuntutan, “Hari ini dengan kehadiran adik-adik mahasiwa dengan aksi damai, Kami akan menindaklanjuti tuntutan hari ini dengan menyurati di tingkat pusat”, Tuturnya. (Red).