BEMNUS Jabar Kecam Tindakan Represif Kepolisian, Desak Kapolri Listyo Sigit Dicopot

- Penulis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com | Bandung – BEM Nusantara Jawa Barat (BEMNUS Jabar) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi mahasiswa di depan Gedung DPR RI.

Koordinator Daerah BEMNUS Jabar, Yoga Muhammad Ilham Samudra, menilai aparat kepolisian sudah berulang kali melakukan tindakan brutal terhadap massa aksi yang menyuarakan aspirasi rakyat. Menurutnya, tindakan itu jelas melanggar hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami BEMNUS Jabar mengecam keras tindakan represif yang dilakukan kepolisian di aksi DPR. Mahasiswa datang dengan suara rakyat, bukan untuk dilukai. Polisi seharusnya menjadi pengayom, bukan algojo di jalanan. Ini bentuk pembungkaman demokrasi dan pelanggaran konstitusi,” tegas Yoga, Sabtu 28 Agustus 2025

Lebih lanjut, Yoga juga menyoroti bahwa tindakan aparat bertentangan dengan aturan internal kepolisian sendiri, yakni Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, yang mengatur bahwa penggunaan kekuatan harus dilakukan secara proporsional, legal, perlu, dan menghormati hak asasi manusia.

Baca Juga:  Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

“Fakta di lapangan menunjukkan polisi tidak lagi menjalankan prinsip proporsionalitas. Mereka melakukan pemukulan, intimidasi, bahkan penangkapan sewenang-wenang. Ini bukti nyata kegagalan Kapolri Listyo Sigit dalam membenahi institusi Polri,” tambahnya.

BEMNUS Jabar menuntut agar Presiden segera mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena dianggap gagal menjalankan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Jika negara ini masih menghargai demokrasi, maka pencopotan Kapolri adalah jalan yang harus ditempuh,” tegas Yoga.

Sebagai sikap resmi, BEMNUS Jabar menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Menghentikan segala bentuk tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan rakyat.

2. Menuntut Presiden untuk segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

3. Mengembalikan fungsi Polri sesuai amanat UUD 1945 dan Perkap No. 1 Tahun 2009 dengan menjunjung tinggi demokrasi serta hak asasi manusia.

BEMNUS Jabar memastikan akan terus menggalang konsolidasi mahasiswa lintas daerah untuk mengawal tuntutan tersebut, sekaligus memastikan ruang demokrasi tetap hidup di Indonesia.

Penulis : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 04:06 WIB

BEMNUS Jabar Kecam Tindakan Represif Kepolisian, Desak Kapolri Listyo Sigit Dicopot

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:36 WIB

Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Berita Terbaru