Gugus Tugas Reforma Agraria Sragen 2025 Resmi Dibentuk, Fokus pada Penyelesaian Konflik dan Pengentasan Kemiskinan

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Sragen bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Citrayasa, Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, jajaran Forkopimda, dan sejumlah perangkat daerah. Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Sragen, Febri Effendi, hadir sekaligus menyampaikan laporan sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA.

Dalam arahannya, Bupati Sigit menekankan pentingnya reforma agraria sebagai upaya strategis untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, sekaligus memperluas akses masyarakat pada sumber-sumber ekonomi. “Reforma agraria bukan hanya tentang sertipikat tanah, melainkan juga tentang menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan lapangan kerja bagi masyarakat,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kakantah Febri menegaskan bahwa GTRA akan fokus pada dua agenda utama: penyelesaian konflik agraria di Kecamatan Sambirejo yang melibatkan masyarakat penggarap dan aset PTPN IX, serta percepatan pendaftaran tanah untuk masyarakat tidak mampu. “Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan melalui kepastian hukum hak atas tanah serta pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:  Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Desa Meningkat Setelah Program Penataan Akses Reforma Agraria

Sejumlah langkah konkret juga tengah dipersiapkan, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk keluarga miskin, hingga program penataan akses berupa pendampingan usaha dan peningkatan keterampilan masyarakat.

Dengan terbentuknya GTRA, Kabupaten Sragen diharapkan mampu menjadi contoh implementasi reforma agraria yang berpihak kepada rakyat, mengedepankan penyelesaian konflik, serta mendukung percepatan pembangunan berkeadilan di Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sentuh Tanahku, Cara Baru Generasi Muda Melacak dan Menjaga Aset Tanah
Jelang Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian ATR/BPN Gelar Rapim untuk Pantau Progres Kinerja
Sentuh Tanahku sebagai Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat
Ada Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku, Masyarakat Lebih Cepat Dapat Kredit Perbankan
Percepat Penuntasan PTSL, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil
Aplikasi Sentuh Tanahku Bantu Marketing Perumahan Pastikan Tanah yang Dijual Aman
LSM KIBAR, Desak APH. Untuk Penetapan Tersangka, Dalam Tragedi Terjadi Di Resort Kebesaran Beach
Insiden Tenggelamnya Firdan Richo Lahilote, Keluargan Korban Minta Pemilik Resort Harus Bertanggung Jawab, Dan APH Jangan Hanya Diam.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:15 WIB

Sentuh Tanahku, Cara Baru Generasi Muda Melacak dan Menjaga Aset Tanah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:14 WIB

Jelang Satu Tahun Pemerintahan Presiden Prabowo, Kementerian ATR/BPN Gelar Rapim untuk Pantau Progres Kinerja

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Sentuh Tanahku sebagai Solusi Digital untuk Manajemen Aset Tanah Pribadi Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:09 WIB

Ada Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku, Masyarakat Lebih Cepat Dapat Kredit Perbankan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Percepat Penuntasan PTSL, Menteri Nusron Dorong Kolaborasi dengan Pemda Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Kecil

Berita Terbaru

Berita

Polsek Labuhan Ruku Berbagi Sembako di Minggu Kasih

Minggu, 19 Okt 2025 - 05:59 WIB