Gugus Tugas Reforma Agraria Sragen 2025 Resmi Dibentuk, Fokus pada Penyelesaian Konflik dan Pengentasan Kemiskinan

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen, 27 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Sragen bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Ruang Citrayasa, Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, jajaran Forkopimda, dan sejumlah perangkat daerah. Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Sragen, Febri Effendi, hadir sekaligus menyampaikan laporan sebagai Ketua Pelaksana Harian GTRA.

Dalam arahannya, Bupati Sigit menekankan pentingnya reforma agraria sebagai upaya strategis untuk mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, menyelesaikan konflik agraria, sekaligus memperluas akses masyarakat pada sumber-sumber ekonomi. “Reforma agraria bukan hanya tentang sertipikat tanah, melainkan juga tentang menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan lapangan kerja bagi masyarakat,” ujar Bupati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kakantah Febri menegaskan bahwa GTRA akan fokus pada dua agenda utama: penyelesaian konflik agraria di Kecamatan Sambirejo yang melibatkan masyarakat penggarap dan aset PTPN IX, serta percepatan pendaftaran tanah untuk masyarakat tidak mampu. “Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan melalui kepastian hukum hak atas tanah serta pemberdayaan masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:  BPN Sragen Peringati Hari Dharma Wanita Nasional 2025

Sejumlah langkah konkret juga tengah dipersiapkan, di antaranya pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk keluarga miskin, hingga program penataan akses berupa pendampingan usaha dan peningkatan keterampilan masyarakat.

Dengan terbentuknya GTRA, Kabupaten Sragen diharapkan mampu menjadi contoh implementasi reforma agraria yang berpihak kepada rakyat, mengedepankan penyelesaian konflik, serta mendukung percepatan pembangunan berkeadilan di Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik Pejabat Fungsional, Wamen Ossy Harapkan Peran Dosen Lektor dalam Transformasi STPN
BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat
BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Kantor Pertanahan Sragen Ikuti Evaluasi Kinerja Kantah se-Jawa Tengah
Dandim 0808 Bersama Forkopimda Dampingi Gubernur Jatim Dalam Gerakan Pangan Murah Di Wilayah Blitar
Kementerian ATR/BPN Dukung Pembangunan Kawasan Transmigrasi dengan Sertipikasi Tanah dan Reforma Agraria
Pelaksana Pengerjaan Jalan Poros Srikaton Diduga Langgar UU KIP
BPN Sragen Dekatkan Layanan Pertanahan Lewat PELATARAN di Car Free Day
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:02 WIB

BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 05:24 WIB

Gugus Tugas Reforma Agraria Sragen 2025 Resmi Dibentuk, Fokus pada Penyelesaian Konflik dan Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:09 WIB

BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 04:26 WIB

Kantor Pertanahan Sragen Ikuti Evaluasi Kinerja Kantah se-Jawa Tengah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:11 WIB

Dandim 0808 Bersama Forkopimda Dampingi Gubernur Jatim Dalam Gerakan Pangan Murah Di Wilayah Blitar

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Lalin Sore

Kamis, 28 Agu 2025 - 14:28 WIB