Proyek Turap 20 Milyar Anggaran BPBD 2025 Tidak Mematuhi K3, Kajian Amdal Dipertanyakan

- Penulis

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com, Tebo – Proyek senilai Rp.20.474.720.652,78- berdasarkan hasil terkoreksi dari pagu paket sebesar 20.549.800.000 APBD dengan satuan kerja BPBD Kabupaten Tebo yang dikerjakan oleh PT. Pulau Bintan Bestari untuk pengerjaan rekonstruksi jalan kabupaten dan tanggul sungai desa pagar puding kecamatan tebo ulu yang sedang dikerjakan terpantau langsung oleh awak media, Sabtu (23/08/2025).

Sangat disesalkan proyek begitu besarnya dikerjakan seperti tak berarti saja dimana terlihat jelas pekerja tidak menggunakan perlengkapan K3 yang semestinya, seakan-akan kesematan pekerja itu tak penting sehingga tidak mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan dalam syarat pelaksanaan pengerjaan konstruksi dan tentu ini berpotensi rawan kecelakaan terhadap pekerja itu sendiri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditemui pengawas di lapangan kenapa pekerjanya tidak menggunakan perlengkapan K3 dengan entengnya mencari suatu alasan “Kan sudah pake rompi jadi udah aman, tidak harus pake helm pengaman kepala”. Jawabnya singkat.

Dalam dokumentasi yang diambil oleh awak media juga terlihat beberapa orang pekerja tidak mengenakan sepatu kerja tapi hanya menggunakan sendal saja seolah-olah cuma mengerjakan galian sumur tidak penting safety.

Awak media juga sempat menghubungi pihak kontraktor yang bernama Joko melalui Chat karena memang susah untuk dijumpai dengan alasan sibuk belum ada waktu untuk bisa ditemui, menjelaskan perihal k3 ini keterangannya “Biasa pake bang.. Tadi kerja mulai siang karena ganti minggu oli mesin.. Mungkin basah kehujanan. Tadi gerimis pas sy masuk lokasi”. Jelasnya.

Ketika ditanya apakah ada pengecualian dalam penggunaan k3 untuk satu alasan, namun tidak ada lagi jawaban dari Joko, awak media juga sempat menanyakan bagaimana dengan kajian amdalnya, namun juga tidak ada jawaban lagi sampai saat berita ini terbit.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Merawan Sosialisasi Stop Judi Online

Dalam pengerjaan Tanggul tersebut menggunakan sheet pile paku bumi dengan diesel hammer, tentunya kekuatan pukulan hammer mengakibatkan getaran yang sangat kuat hingga berpengaruh pada kondisi pondasi rumah warga sekitarnya dengan jarak dekat sekali lebih kurang 50 meter ini akan berpotensi kerusakan pada rumah warga.

Kajian amdalnya perlu di sosialisasikan kepada masyarakat apa dampak dari cara kerja diesel hammer tersebut dan apa antisipasi dalam penanggulangannya jika terjadi kerusakan pada rumah warga, untuk itu awak media meminta transparansi dalam pelaksanaan tahapan2 pengerjaan agar masyarakat memahami dengan jelas dampak resikonya.

Diduga pihak kontraktor dalam melaksanakan pekerjaan proyek tersebut tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah tebo melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam bentuk lamp PDF LPSE Tebo sebanyak 248 halaman tentang rencana kerja dan syarat-syarat.

Diminta kepada PPK dan PPTK turun sidak dalam penegasan disiplin kerja dan pemenuhan rencana kerja dan syarat – syarat yang harus dipenuhi oleh pihak kontraktor dan ini juga tidak boleh lepas dari pengawasan konsultan hariannya, jangan hanya tinggal teori dalam kertas saja tapi tidak sesuai dengan fakta di lapangannya. Ini akan mengakibatkan adanya temuan setelah dilakukan audit yang endingnya hanya melakukan pengembalian namun tidak lagi memikirkan mutu dari hasil pembangunan itu sendiri, lagi lagi rakyat yang akan menanggung susahnya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Swakelola Revitalisasi SMP Negeri 6 Taspelin Diduga Pelaksanaanya Tidak Transparan
Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru
Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi
MCS Media Center Sampang, Resmi dikukuhkan oleh Aba Idi Pole
Meriahkan HUT RI ke-80, Kelurahan Karangmalang Gelar Jalan Sehat Bertabur Door Prize
Meriahnya Lomba Agustusan RT001/RW001 Karangmalang: Semangat Kebersamaan Rayakan HUT Kemerdekaan RI ke-80
Antusias Masyarakat Desa Ujungpendok Jaya Sambut Penyaluran Beras Bantuan Pangan Dari Bulog
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 05:54 WIB

Proyek Turap 20 Milyar Anggaran BPBD 2025 Tidak Mematuhi K3, Kajian Amdal Dipertanyakan

Minggu, 24 Agustus 2025 - 03:49 WIB

Swakelola Revitalisasi SMP Negeri 6 Taspelin Diduga Pelaksanaanya Tidak Transparan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:56 WIB

Kepala Sekolah UPTD SDN 1 Paoman Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli, dan Tidak Tegas Oknum Guru

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:36 WIB

Hadiri Pengucapan Sumpah Ketua dan Anggota DPRD PAW, Lucky Hakim: Perkuat Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Rabu, 20 Agustus 2025 - 03:21 WIB

Kecamatan Indramayu Bersama Bulog Gelar Bazar Beras Murah, Warga Antusias Serbu Lokasi

Berita Terbaru