Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Reforma Agraria. Melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan, instansi ini menggelar Rapat Sosialisasi Akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Balai Desa Bagor, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari fasilitasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria yang bertujuan untuk mendorong pemanfaatan tanah secara produktif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Acara sosialisasi dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya penyuluh dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen, Pemerintah Desa Bagor, serta kelompok masyarakat penerima manfaat seperti Kelompok Bagor Fish dan Kelompok Bagor Corn.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memberikan pemahaman mengenai pentingnya akses Reforma Agraria sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat berbasis agraria. Selain itu, forum ini juga menjadi wadah diskusi antara masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam pengembangan usaha berbasis tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi, S.SiT., M.M., menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan hanya tentang redistribusi tanah, tetapi juga memastikan tanah tersebut mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Bagor dapat semakin berdaya, mandiri, dan sejahtera melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.