BPN Sragen Ikuti Monev Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) bersama Koordinator Kelompok Substansi (KKS) mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di bidang PHP yang digelar secara virtual pada Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan daring dengan PHPT Pusat pada 7 Agustus 2025 lalu. Dalam monev yang diikuti oleh seluruh Kasi PHP Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, dibahas capaian kinerja, kendala lapangan, serta langkah-langkah strategis untuk memperkuat pelayanan di bidang penetapan hak dan pendaftaran tanah.

Baca Juga:  Dalam Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Menteri Nusron Dorong Pemda Bebaskan BPHTB bagi Warga Kurang Mampu

Melalui forum ini, diharapkan setiap kantor pertanahan dapat menyamakan persepsi, meningkatkan kualitas data, serta mempercepat penyelesaian target layanan demi mendukung visi BPN dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Partisipasi aktif BPN Sragen dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus berbenah dan memastikan pelayanan publik di bidang pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Jemput Bola di Mall Pelayanan Publik
Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara
Menjadi Pembina Apel, Kakan Febri : Mari Akselerasi Penyelesaian KW4, 5, 6 dan Tunggakan Pekerjaan
Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL
Di Momen Pencanangan GEMAPATAS 2025, Menteri Nusron: Semua Masyarakat Wajib Pasang Patok
GEMAPATAS Akan Dicanangkan Serentak di 23 Kabupaten/Kota, Kepala Biro Humas dan Protokol: Dipimpin Langsung oleh Menteri Nusron
Kementerian ATR/BPN Dorong Partisipasi Masyarakat untuk Pasang Patok Batas Tanah Melalui GEMAPATAS
Jadi Pembicara di Rakernas BWI, Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:38 WIB

Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Jemput Bola di Mall Pelayanan Publik

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:37 WIB

BPN Sragen Ikuti Monev Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Menjadi Pembina Apel, Kakan Febri : Mari Akselerasi Penyelesaian KW4, 5, 6 dan Tunggakan Pekerjaan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:30 WIB

Selain Menghindari Konflik, Menteri Nusron Nilai Pemasangan Patok Bisa Tandai Batas Tanah APL dengan Non-APL

Berita Terbaru

Berita

Polres Batu Bara Patroli Antisipasi Kelangkaan Beras

Rabu, 13 Agu 2025 - 14:11 WIB