Tegas Tindak Pelanggaran, Pemkab Karawang Paksa Pengusaha Galian di KNIC Bayar Pajak Rp1,15 Miliar

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Karawang, Ungkapberita.com – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan ketegasan dalam penegakan aturan pertambangan. Penutupan Galian C ilegal di kawasan Karawang New Industry City (KNIC) yang dikelola oleh lurah berinisial WK kembali menjadi perhatian, setelah tim Pemkab Karawang berhasil memaksa pengusaha membayar pajak yang selama ini tertunggak.

Galian tersebut diketahui melakukan pengangkutan dan penjualan tanah di lahan milik PT Contemporary Amperex Technology Limited (CATL). Meski sudah berkali-kali diingatkan untuk membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pihak pengusaha tak kunjung memenuhi kewajibannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puncaknya, pada Jumat malam (8/8/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang memimpin langsung operasi penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi galian. Upaya penghentian kegiatan sempat mendapat perlawanan dari sebagian warga sekitar, namun tim tetap bertindak tegas.

Dalam situasi tersebut, Sekda mengeluarkan ultimatum kepada pengusaha galian untuk segera melunasi pajak terutang senilai Rp4,5 miliar. Sebagai hasil dari tindakan tegas itu, pengusaha akhirnya bersedia membayar dengan cara mencicil.

Baca Juga:  Pisah Sambut Kapolres Tebing Tinggi Diwarnai Pengalungan Bunga dan Pedang Pora

Malam itu juga, cicilan pertama sebesar Rp1.150.000.000 langsung disetorkan dan dititipkan ke Bank BJB. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Karawang dalam mengamankan pendapatan daerah dari sektor pajak pertambangan.

Dengan adanya pembayaran tersebut, penutupan galian sementara tidak dilanjutkan, namun Pemkab Karawang menegaskan akan terus melakukan pengawasan hingga seluruh kewajiban pajak lunas.

“Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan memastikan PAD dari sektor pertambangan masuk ke kas daerah,” ujar Sekda di lokasi.

Pemkab Karawang berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar mematuhi aturan yang berlaku. Pemerintah menegaskan, tidak akan ragu bertindak tegas terhadap pelanggaran yang merugikan daerah.

Hingga kini, proses pengawasan lanjutan terhadap galian di KNIC tetap berjalan, dan sisa tunggakan pajak akan terus dipantau pembayarannya sesuai kesepakatan. (LK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392

Senin, 29 September 2025 - 05:11 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB