Layanan Peralihan Hak Elektronik: Petugas Loket Jadi Garda Terdepan Layanan Digital

- Penulis

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen — Guna memastikan kelancaran implementasi layanan peralihan hak secara elektronik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menggelar briefing teknis kepada para petugas loket pada Senin (04/08/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Subbagian Tata Usaha.

Dalam arahannya, kedua pejabat menyampaikan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terhadap alur dan ketentuan teknis pendaftaran peralihan hak elektronik yang telah diimplementasikan secara serentak oleh Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (24/7/2025) lalu. Para petugas loket diharapkan dapat memberikan pelayanan prima sekaligus menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan transformasi digital ini kepada masyarakat maupun PPAT.

Baca Juga:  Perwira Yonmarhanlan VIII Bitung, Turut hadir pada Upacara Peringatan HUT Ke - 60 Provinsi Sulawesi Utara di Kota Bitung

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarseksi kerja agar pelayanan berbasis digital ini berjalan optimal dan berdampak positif terhadap peningkatan kepuasan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh petugas memiliki pemahaman yang seragam dalam menghadapi dinamika layanan berbasis elektronik dan mampu menyosialisasikannya dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Transformasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendukung kebijakan digitalisasi layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan
“Terimakasih Bus Metro Jabar Trans, Terimakasih Dishub Jabar”
Jangkau Warga Lebih Luas, Kantor Pertanahan Sragen Hadirkan Layanan di MPP
Mr. KiM Tanggapi Pernyataan Dedi Mulyadi Soal PT FCC: “Jangan Framing Warga Karawang Intimidatif!”
Dengan Langkah Hukum Pihak Lenny Manueke, Dengan Kuasa Hukumnya Menggugat Polres Bitung.
Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Langkah Konkret Kementerian ATR/BPN Berikan Kepastian Hak Atas Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan
Buka Monev Penataan Agraria Semester I 2025, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Penataan Akses demi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat
CV Frento Melakukan Aktifitas Pengolahan Batu Split, Legalitasnya Diragukan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Layanan Peralihan Hak Elektronik: Petugas Loket Jadi Garda Terdepan Layanan Digital

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Jangkau Warga Lebih Luas, Kantor Pertanahan Sragen Hadirkan Layanan di MPP

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Mr. KiM Tanggapi Pernyataan Dedi Mulyadi Soal PT FCC: “Jangan Framing Warga Karawang Intimidatif!”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Dengan Langkah Hukum Pihak Lenny Manueke, Dengan Kuasa Hukumnya Menggugat Polres Bitung.

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Tingkatkan Cooling System Kamtibmas

Senin, 4 Agu 2025 - 22:59 WIB