BATU BARA – Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan, S.H, M.H, memimpin penangkapan 2 (Dua) tersangka pemain narkotika berinisial DS (37), dan GPS (32) saat berada di Jalan Umum Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Jumat (1/8) sekitar Pukul.16 35 Wib.
Penangkapan kedua warga Kemayoran Kita Jakarta Pusat merupakan hasil informasi yang dapat dipercaya.77
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Begitu mendapat informasi, langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua warga Kemayoran itu dari dalam mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE yang dikendarai keduanya”, Sebut Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan, S.H, M.H, di Mako Polres Batu Bara, Senin (4/8).
Saat dilakukan penangkapan, ditemukan 26 (Dua puluh enam) paket diduga sabu seberat 28,135 Gram, 11 (Sebelas) Bungkus plastik transparan berisikan diduga Ekstasi sebanyak 60.940 Butir.
Selain itu, juga ditemukan 2 (Dua) tas yang dijadikan tempat menyimpan narkotika, 3 (Tiga) Unit handphone android, 1 (Satu) lembar STNK mobil Daihatsu Ayla BK 1123 YE, 1 (Satu) lembar ATM BCA, dan uang tunai sebesar Rp.517.000,- (Lima ratus tujuh belas ribu rupiah).
Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan benar milik mereka, yang akan dibawa menuju Provinsi Sumatera Selatan, Ungkapnya.
“Kini DS, dan GPS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Komando, untuk dilakukan penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (Red).