Karawang, ungkapberita.com – Pemerintah Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta baru-baru ini mendapatkan bantuan 4 unit perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk 4 orang warganya yang berdomisili di wilayah Dusun Cilogo dari Bupati Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
4 (empat) unit Rutilahu itu tengah dikerjakan oleh pihak pelaksana dari CV. Kairos Sukses Abadi dengan Nomor DPA : 01/SPK/PR-04.239/KPA-PRKP/2025. Anggaran tiap unitnya menelan biaya Rp.46.677.250,00. Waktu pekerjaan 90 hari kalender,tanggal DPA mulai 23 juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sangat disayangkan, 3 dari 4 unit Rulahu yang dibangun,menggunakan material bata bekas bangunan pada pemasangan pondasinya. Bahkan awalnya ada 1 rumah yang tidak digali pondasinya,saat awak media menanyakan alasannya pada penerima manfaat serta pekerja,akhirnya mereka melakukan penggalian dengan kedalaman 20 cm.
Riki, seseorang yang mengaku dirinya sebagai pihak pelaksana kegiatan kepada awak media mempertanyakan terkait persoalan dilapangan,dimana para pekerjanya merasa sangat terusik. Namun saat dirinya dikonfirmasi kembali, terkait alasan pondasi tidak digali dan pondasi menggunakan bata lama, akhirnya dia bersedia untuk membongkarnya.
” Saya sudah siapkan bata, herbel dan besinya,mungkin kiriman batanya yang belum datang,ntar akan saya bongkar pondasi yang pakai bata lama,” ujarnya via sambungan telepon selulernya,Minggu (3/8/2025).
Alih-alih dibongkar,malah pemasangan pondasi untuk 3 (tiga) dari 4 (empat) unit perbaikan Rumah tidak layak huni tersebut sudah rapih dikerjakan,bahkan sudah terpasang besi sloof dan tinggal dicor.
Staf Dinas PRKP Kabupaten Karawang,Teja saat dimintai tanggapannya terkait mekanisme kerja pelaksana yang gunakan barang bekas,dia mengaku sudah menyampaikan informasi tersebut kepada atasannya.
” Baik pak, terimakasih informasinya sudah saya teruskan ke atasan,” tulisnya via WhatsApp. ( RIS )