SERGAI, Dewanusantaranews.com – Personil gabungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Personil Polsek Firdaus menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan di Dusun 2 Kampung Keling, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara.
Hal ini diperkuat dengan adanya pemberitaan melalui media online /mainstream tentang praktik perjudian tersebut. Merespon halbtersebut, Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang, didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, meninjau langsung lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran / fakta dilapangan, Sabtu (2/8) Pukul.10.00 Wib.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesampai Tim di lokasi, terlihat tempat tersebut kosong tidak ada aktivitas apapun terkait praktik perjudian, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang.
“Tempat ini kosong, juga berbeda dengan Foto yang diberitakan, dugaannya foto tersebut adalah foto lama yang pernah diambil, dan sudah pernah ditindak lanjuti Unit Reskrim Polsek Firdaus”, Tegasnya.
Dipaparkannya bahwa, setelah dicek lokasinya tidak ditemukan adanya aktivitas praktik perjudian jenis tembak ikan-ikan, dan setelah menyisir sekitar areal lokasi baik depan maupun belakang, namun hasilnya Nihil/tidak ada apapun.
“Patut diduga terkait Kondisi foto bangunan yang diberitakan dengan kondisi saat dicek berbeda signifikan / Foto lama yang diambil namun sudah ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Firdaus”, Pungkasnya.
Senada, Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Anggiat Sidabutar, S.H, menjelaskan, bahwa Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus sudah pernah menindak lanjuti lokasi namun tidak ada / nihil aktivitas praktik perjudian.
“Bisa disimpulkan bahwa pemberitaan yang telah beredar adalah tidak benar (Hoax). Hal ini dibuktikan dengan kondisi foto bangunan yang berbeda, atau menggunakan foto lama, yang pada saat itu sudah pernah ditindak lanjuti”, Ungkapnya. (W1).