Diduga Bocor Informasi, Galian C Kucing-kucingan Saat Ada Sidak..?!

- Penulis

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Pati Jawa Tengah – Ungkapberita.com

Dari beberapa Instansi Kabupaten Pati datangi lokasi Galian C yang bertempat di desa gunungwungkal kecamatan gunungwungkal kabupaten Pati Jawatengah di duga tidak mengantongi izin, saat tiba di lokasi tidak adanya aktivitas (Kucing-kucingan)

Saat turun kelokasi ada beberapa pengendara motor yang diduga juga sebagai pekerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum turun kelokasi dapatkan informasi dari warga masyarakat sekitar mengatakan, bahwa saat ini Rabu 30 Juli 2025 pagi hari masih ada dump truk melintas yang berasal dari tempat galian tersebut,” Kata beberapa warga

Selanjutnya para Team Dinas kabupaten Pati terkait turun kelokasi guna melakukan pengecekan. Terpantau dilapangan tidak terlihat aktivitas penambangan. Penambangan terdapat dua (2) titik, titik pertama penambangan yang hasilkan tanah hurug dan satu titik penambangan dastu dan matreal batu.

Dilokasi para Dinas Instansi terkait sedang melakukan pemasangan PoliceLine dibeberapa titik.

Kegiatan pengecekan lokasi dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP SRI YATUN.SE MM dan di Dampingi Kabid Perizinan DPMPTSP Kabupaten Pati, team DLH Kabupaten Pati, ESDM Kendeng Muria Wilayah provinsi jawa tengah, Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Baca Juga:  Pelepasan Siswa PKL, Kakan Febri : Terima Kasih atas Kontribusi dan Bantuannya Selama Ini, Semoga Dapat Menambah Pengalaman dan Ilmu

Saat kegiatan Kasat Pol PP, Sriyatun, mengatakan, bahwa saat sampai di lokasi yang dimaksud, tidak adanya pemilik dan pekerja serta tidak adanya aktivitas pada saat itu, namun dilokasi terdapat beberapa alat berat dan beberapa galon air minum.” ucapnya

Dilokasi diadakan pemasangan PoliceLine karena diduga tidak adanya ijin dan pemilik saat dikonfirmasikan dari pihaknya tidak datang lokasi.

Selain itu, disela-sela pengecekan, para Instansi dilokasi juga menyampaikan dan berpesan kepada Kepala Desa dan Perangkat, jika tambang beroprasi agar segera menghubungi pihaknya dan jika merusak barang yang terpasang di sekitar oknum pemilik sudah melanggar.

Karena dilakukan pemasangan hal tersebut sebagai langkah preventif dan larangan melakukan aktivitas penambangan ilegal,” Tandasnya

Merusak atau menerobos policeline dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 9 bulan dan denda, sebagaimana diatur dalam Pasal 221 ayat (1) KUHP. Tindakan ini termasuk dalam kategori menghalang-halangi atau mempersulit penyidikan, karena policeline dipasang untuk menjaga keutuhan TKP dan mencegah gangguan terhadap proses penyelidikan.

Selama kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda
Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII
Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan
Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Menteri Nusron Tekankan Layanan Pertanahan yang Adaptif bagi Generasi Muda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumsel, Menteri Nusron Dorong Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:36 WIB

Menteri Nusron dan Wali Kota Palembang Tunjukkan Semangat Sportivitas di Lapangan Bulu Tangkis PORNAS KORPRI XVII

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Wujudkan Pengelolaan Tanah yang Sinergis dan Berkeadilan, Menteri Nusron Paparkan Empat Pilar Filosofi Pertanahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Kumpul-kumpul Ngopi Sore bersama Wartawan

Sabtu, 11 Okt 2025 - 14:15 WIB