Berikan Pengarahan bagi Jajaran Kanwil BPN Provinsi NTB, Wamen Ossy Titipkan Empat Pesan

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Mataram – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mataram, Sabtu (26/07/2025). Dalam arahannya, Wamen Ossy menyampaikan apresiasi atas capaian positif di wilayah NTB sekaligus menitipkan empat pesan penting sebagai bekal dalam menjawab tantangan ke depan.

“Capaian di NTB ini bagus, tapi tantangan akan selalu ada. Maka, saya titipkan empat hal yang menurut saya penting untuk terus diperkuat. Pentingnya penguatan data pertanahan, penguatan sinergi, transformasi digital, serta jaga integritas dan semangat layani masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Dalam penguatan data pertanahan, Wamen Ossy menekankan hal itu dilakukan dari sisi kuantitas maupun kualitas. Menurutnya, data dan dokumen pertanahan adalah warisan yang akan diberikan kepada generasi penerus sehingga harus dijaga dan dibenahi dengan sungguh-sungguh. Termasuk, pada hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang perlu dipastikan kembali akurasinya agar tidak terjadi data ganda dalam sistem elektronik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen yang dikeluarkan BPN ini adalah dokumen hukum sehingga setiap keputusan yang diambil harus disertai dengan mitigasi risiko dan akuntabilitas yang kuat. Untuk itu, sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda), aparat penegak hukum (APH), dan elemen masyarakat lainnya penting diperkuat.

”Kantah harus mulai berpikir strategis. Jika ada investasi besar, jangan hanya lihat nilai investasinya, tapi pastikan juga dampaknya dan legalitasnya jelas. Bangun hubungan baik dengan Kajari, Pemda, APH, agar setiap kebijakan punya pijakan hukum yang kuat,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Baca Juga:  Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, ia berpesan bahwa digitalisasi pertanahan adalah keniscayaan, namun adaptasi masyarakat terhadap perubahan ini juga perlu diperhatikan sehingga dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya terkait Sertipikat Elektronik. “Kita sebagai pelayan masyarakat harus adaptif, tapi kita juga melihat bagaimana kesiapan masyarakat dalam menerima transformasi digital ini,” ujar Wamen Ossy.

Keempat, Wamen Ossy menegaskan pentingnya menjaga integritas dan semangat melayani di tengah sorotan publik yang semakin besar, terutama di era media sosial. Ia mengajak seluruh jajaran agar tidak tergoda menyalahgunakan jabatan, menjaga empati terhadap masyarakat kecil, dan menjauhi praktik-praktik tidak etis. “Fokuslah pada pelayanan. Kalau kita sungguh-sungguh melayani, bisa jadi kita justru dapat lebih dari yang kita bayangkan,” ungkapnya.

Di akhir arahannya, Wamen Ossy juga menyatakan apresiasinya ke seluruh jajaran BPN di NTB atas kerja keras yang telah dilakukan. Ia optimistis NTB memiliki potensi besar untuk tumbuh sebagai daerah maju jika didukung oleh data pertanahan yang kuat dan kepemimpinan yang solid.

“Mudah-mudahan dengan kerja keras kita semua, kita bisa memberikan landasan data pertanahan yang baik agar pembangunan di NTB bisa berjalan tanpa hambatan,” pungkas Wamen Ossy.

Dalam kesempatan ini, Wamen Ossy didampingi oleh Wakil Pembina Ikawati ATR/BPN, Wida Ossy Dermawan; Inspektur Wilayah III, Lutfi Zakaria; Kepala Kantah Kota Mataram, Halid Aslamudin, serta jajaran di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTB. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TKD 2026 Turun 269 T, Ketua PWI Sampang Khawatir Pemda Kesulitan Bangun Proyek Infrastruktur 
GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!
Satgasus KPK-Tipikor Riau: Dugaan Mafia Tanah Mengancam Kawasan Ekologis di Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan
Percepat Perizinan Berusaha, Menteri Nusron Usulkan Akselerasi Digitalisasi 300 RDTR di 2026
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak dalam Memberikan Perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat
Evaluasi Kinerja: BPN Sragen Teguhkan Komitmen Wujudkan Layanan Pertanahan Berkualitas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 07:15 WIB

TKD 2026 Turun 269 T, Ketua PWI Sampang Khawatir Pemda Kesulitan Bangun Proyek Infrastruktur 

Sabtu, 27 September 2025 - 04:14 WIB

GEMPAR!!! Diduga Mantan TNI-AU Pekanbaru Bersama Anggotanya Geruduk SPBU Seikijang, Solar Bersubsidi Milik Masyarakat Habis Dikuras! Polisi Wajib Bertindak!

Kamis, 25 September 2025 - 13:27 WIB

Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 25 September 2025 - 09:27 WIB

Skandal Judi Gelper di Mandiri Swalayan Kota Kerinci Masih Bebas Beroperasi – Satgasus KPK Tipikor Julianto Mendesak Polres Pelalawan Segera Bertindak Tegas!

Rabu, 24 September 2025 - 08:39 WIB

Satgasus KPK-Tipikor Riau: Dugaan Mafia Tanah Mengancam Kawasan Ekologis di Desa Pangkalan Panduk Kec.Kerumutan

Berita Terbaru