Sat Narkoba Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Satu Warga Gang Taqwa Diamankan dengan Sabu 2 Gram

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SIMALUNGUN – Upaya tanpa henti Kepolisian Resort (Polres) Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil gemilang. Pada Selasa malam, 22 Juli 2025, petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang warga setempat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dengan penuh detail.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Henry kepada awak media. “Kami mendapat informasi bahwa di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.”

Menurut AKP Henry, informasi tersebut diterima personil Satuan Narkoba pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak membuang waktu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 19.00 WIB, personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” ungkap Kasat Narkoba. “Alhamdulillah, operasi berjalan lancar dan kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Darma Indra Damanik.”

Tersangka yang diamankan adalah Darma Indra Damanik, laki-laki berusia 34 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan di halaman depan sebuah rumah di lokasi yang sama dengan tempat tinggal tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Manchester yang diletakkan di atas pot bunga,” ucap AKP Henry menjelaskan modus operandi tersangka.

Baca Juga:  Hari Raya Waisak Polsek Lima Puluh Patroli Objek Wisata

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam dan menunjukkan aktivitas peredaran narkoba yang terorganisir. Petugas menemukan 9 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu unit handphone Android merek Oppo berwarna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu buah kotak rokok merek Manchester.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” tegas AKP Henry. “Darma Indra Damanik juga memberikan keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng yang berdomisili di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kabupaten Simalungun.”

Pengakuan tersangka ini membuka peluang bagi petugas untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar. AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami apresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ucap AKP Henry dengan penuh rasa syukur. “Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mengungkap kasus-kasus seperti ini.”

Saat ini, tersangka Darma Indra Damanik telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Mindik), serta akan segera melaksanakan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Henry menutup keterangannya.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami”, Pungkasnya. (Fs).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Komunikasi Sosial, Satgas Yonif 521/DY Gelar Pengobatan Gratis di Distrik Benawa
Polsek Rambutan Patroli Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Sejumlah Gereja
Sambangi Pos Kamling Dimalam Hari, Polsek Sipispis Ingatkan Pentingnya Kamtibmas
Polsek Medang Deras Pastikan Keamanan Ibadah Minggu
Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah di Gereja HKBP Cengkering Pekan
Minggu Kasih Polsek Medang Deras Pengamanan di Gereja
Polres Sibolga Minggu Kasih Di Gereja GPI Sibolga, Berikan Pesan Kamtibmas
Ciptakan Kamseltibcarlantas Polres Sibolga Gelar Razia
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:20 WIB

Perkuat Komunikasi Sosial, Satgas Yonif 521/DY Gelar Pengobatan Gratis di Distrik Benawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:59 WIB

Polsek Rambutan Patroli Pengamanan Ibadah Minggu Kasih di Sejumlah Gereja

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:57 WIB

Sambangi Pos Kamling Dimalam Hari, Polsek Sipispis Ingatkan Pentingnya Kamtibmas

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:42 WIB

Polsek Medang Deras Pastikan Keamanan Ibadah Minggu

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:35 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah di Gereja HKBP Cengkering Pekan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Pastikan Keamanan Ibadah Minggu

Minggu, 27 Jul 2025 - 06:42 WIB