Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Risiko kehilangan dokumen tanah seperti sertipikat masih menjadi kekhawatiran masyarakat di Indonesia. Sertipikat tanah sebagai bukti kepemilikan sering kali tersimpan secara fisik dan rentan hilang karena berbagai sebab, mulai dari kelalaian, pencurian, hingga kerusakan akibat bencana. Kondisi ini menimbulkan rasa tidak aman dan kerugian bagi pemilik tanah.

Untuk meminimalisir kerugian yang dialami masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat implementasi Sertipikat Elektronik sebagai solusi perlindungan jangka panjang terhadap sertipikat tanah. Sertipikat dalam format digital ini terbukti membawa ketenangan bagi para pemilik tanah. Penyanyi Sammy Simorangkir sebagai salah satu pemilik Sertipikat Elektronik, mengaku lebih tenang sejak dokumen tanah miliknya telah dialihkan ke versi digital.

“Sertipikat Elektronik sudah bisa langsung diakses di aplikasi Sentuh Tanahku. Karena ini saya jadi _enggak_ takut surat tanah saya hilang, dirusak, ataupun dipalsukan karena semuanya sudah aman dan terjamin,” dikutip dari akun media sosial Sammy Simorangkir pada awal Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baginya rumah memiliki makna mendalam, bukan sekadar tempat tinggal, tetapi juga ruang untuk berkarya dan membesarkan keluarga. “Jadi bersyukur punya Sertipikat Elektronik dan bisa urus aset aku dengan cara yang tepat,” ungkap Sammy Simorangkir.

Demi keamanan dan kenyamanan bersama, Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat yang masih memegang sertipikat dalam bentuk fisik untuk segera melakukan alih media ke Sertipikat Elektronik melalui Kantor Pertanahan (Kantah) setempat. Proses ini dilakukan dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Pemuatan Pasir Ilegal Milik JM, Kata PH; Muat Beritanya Dan Viralkan

Sertipikat tanah elektronik memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan sertipikat konvensional, salah satunya adalah kemudahan dalam pencetakan yang dapat dilakukan dalam bentuk satu lembar, sehingga lebih praktis dan efisien untuk disimpan maupun dibawa. Selain itu, sertipikat elektronik juga dilengkapi dengan sistem keamanan berbasis digital yang meminimalkan risiko pemalsuan atau kehilangan dokumen. Proses pengelolaannya pun lebih cepat karena terintegrasi dalam sistem elektronik yang mendukung pelayanan pertanahan modern dan transparan.

Bagi masyarakat yang sertipikat konvensionalnya rusak akibat bencana seperti banjir, proses penggantian dapat diajukan dengan membawa dokumen pendukung seperti fotokopi identitas, surat kuasa (jika dikuasakan), dan sertipikat asli yang rusak. Sedangkan, bagi yang mengalami kehilangan, perlu ditambahkan surat pernyataan di bawah sumpah dan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

Transformasi ini sejalan dengan agenda modernisasi layanan pertanahan dan Reformasi Birokrasi. Melalui Sertipikat Elektronik, masyarakat diharapkan dapat menikmati layanan yang lebih cepat, efisien, dan tahan terhadap risiko kehilangan dan bencana yang semakin tidak terduga. (LS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kades Tanjungsekar: Jalan Baru 3 Bulan Jadi Hancur, Hurug Galian C Diduga Ilegal Melintas Setiap Hari
Amir Inaku Moputy (ANO) Ketua Terpilih, Koperasi TKBM sejahtera Pelabuhan Bitung.
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Kantor Pertanahan Kab. Sragen Launching Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Serentak se-Jawa Tengah
Sambang dan Cooling System Sat Binmas Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas
_Big Data_ PCO Mencatat Reformasi Layanan Pertanahan Digital Kementerian ATR/BPN Jadi Sorotan Masyarakat
BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Integrasi NIB dan NOP Akan Diuji Coba di Kota Tangsel, Wamen Ossy Harapkan Keakuratan Data dan Peningkatan Pendapatan Daerah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kades Tanjungsekar: Jalan Baru 3 Bulan Jadi Hancur, Hurug Galian C Diduga Ilegal Melintas Setiap Hari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:22 WIB

Amir Inaku Moputy (ANO) Ketua Terpilih, Koperasi TKBM sejahtera Pelabuhan Bitung.

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:46 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:44 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Sragen Launching Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Serentak se-Jawa Tengah

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:42 WIB

Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman

Berita Terbaru