Prosedural dan Akuntabel, Sumpah Sertipikat Hilang Dilakukan di Ruang Mediasi

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas kehilangan sertipikat hak atas tanah milik Suparno, pada Rabu (23/07). Kegiatan berlangsung di ruang mediasi loket layanan Kantor Pertanahan.

Sumpah dilakukan sebagai bagian dari prosedur pelayanan pengganti sertipikat yang hilang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bidang tanah yang dimaksud terletak di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Rapat Evaluasi Kinerja Kementerian ATR/BPN Triwulan I 2025 Secara Daring

Proses pengambilan sumpah dipandu oleh pejabat fungsional dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dengan dihadiri pemohon sebagai pihak yang bersumpah. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi salah satu bentuk komitmen pelayanan yang akuntabel dan transparan dalam penanganan dokumen pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penerbitan sertipikat pengganti atas dasar kehilangan, sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sumpah Jabatan PPAT, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan di Kabupaten Sragen
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP Kamis, 2 Okober 2025
Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Batik Nasional 2025
Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan
Di Momen HANTARU 2025, Kementerian ATR/BPN Gelar Aksi Donor Darah sebagai Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan
Wamen Ossy Kawal Penuntasan Pengadaan Tanah Exit Tol Padang-Sicincin
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Sumpah Jabatan PPAT, Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan di Kabupaten Sragen

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP Kamis, 2 Okober 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:12 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Kaum di Sumatra Barat, Jaga Keamanan Pusaka Tinggi Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:10 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Menteri Nusron Akan Teken Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Selatan untuk Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru