Prosedural dan Akuntabel, Sumpah Sertipikat Hilang Dilakukan di Ruang Mediasi

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melalui Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah atas kehilangan sertipikat hak atas tanah milik Suparno, pada Rabu (23/07). Kegiatan berlangsung di ruang mediasi loket layanan Kantor Pertanahan.

Sumpah dilakukan sebagai bagian dari prosedur pelayanan pengganti sertipikat yang hilang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bidang tanah yang dimaksud terletak di Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.

Baca Juga:  Diminta Team Gabungan TNI/Polri, Tangkap, Inisial R.I (Enal) Cabut, Ijin PT LSA/IJS, Bitung Sulawesi Utara

Proses pengambilan sumpah dipandu oleh pejabat fungsional dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dengan dihadiri pemohon sebagai pihak yang bersumpah. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta menjadi salah satu bentuk komitmen pelayanan yang akuntabel dan transparan dalam penanganan dokumen pertanahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penerbitan sertipikat pengganti atas dasar kehilangan, sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Kantor Pertanahan Kab. Sragen Launching Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Serentak se-Jawa Tengah
Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman
Sambang dan Cooling System Sat Binmas Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas
_Big Data_ PCO Mencatat Reformasi Layanan Pertanahan Digital Kementerian ATR/BPN Jadi Sorotan Masyarakat
BPN Sragen Hadirkan Layanan Piket di MPP untuk Dekatkan Diri dengan Masyarakat
Integrasi NIB dan NOP Akan Diuji Coba di Kota Tangsel, Wamen Ossy Harapkan Keakuratan Data dan Peningkatan Pendapatan Daerah
Tinjau Layanan Sertipikat Keliling di Kabupaten Tangerang, Wamen Ossy: Wujud Peningkatan Pelayanan Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:46 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:44 WIB

Kantor Pertanahan Kab. Sragen Launching Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Elektronik, Serentak se-Jawa Tengah

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:42 WIB

Cerita Sammy Simorangkir Soal Sertipikat Elektronik: Lebih Mudah Diakses dan Aman

Jumat, 25 Juli 2025 - 07:24 WIB

Sambang dan Cooling System Sat Binmas Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:11 WIB

_Big Data_ PCO Mencatat Reformasi Layanan Pertanahan Digital Kementerian ATR/BPN Jadi Sorotan Masyarakat

Berita Terbaru