LSM GADAPAKSI INDONESIA Provinsi Sulawesi Utara, Mempertanyakan Hasil Kinerja CV, ALETHEIA, Bitung Sulawesi Utara

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

Bitung – kegiatan proyek pembangunan pemeliharaan gedung dan bangunan gedung tidak bertingkat kantor camat girian. di duga masih rawan menjadi ladang korupsi. Perencanaan desain bangunan yang di bawah nilai, dugaan suap untuk mendapatkan proyek, hingga pada dugaan pengadaan barang di bawah spesifikasi, menjadi modus korupsi yang kerap digunakan di proyek konstruksi, ungkap Ato Tamila pada saat di temui awak media di lokasi kegiatan proyek pembangunan pemeliharaan gedung dan bangunan gedung tidak bertingkat kantor camat girian. 09/10/2024

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan gedung kecamatan girian yang yang terletak Di kelurahan girian indah  kecamatan Girian kota Bitung Patut di pertanyakan, pasalnya proyek yang di kerjakan dengan nilai  199.120.652.56, – dan masa pelaksanaan 90 hari kalender itu, belum selesai 100% hingga saat ini di bulan Oktober 2024 , sementara tanggal kontrak 7/agustus/2024 dan sumber dana dari APBN”

.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah LSM GADAPAKSI INDONESIA Provinsi Sulawesi Utara, Ato Tamila mengatakan bahwa di sektor proyek pembangunan gedung kecamatan rawan praktik korupsinya. atau praktik korupsi bisa terjadi sejak dalam tahap perencanaan, bahkan saat pelaksanaan misalnya, pembelian material yang berada dibawah spesifikasi seperti dugaan pada pembangunan gedung kecamatan kota Bitung,di mana di sana telah ditemukan menggunakan material yang tidak layak. hal ini patut di duga ada permainan anggaran, dan atau praktik  pencucian volume, pungkas Tamila.

Baca Juga:  Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

“Pekerjaan pembangunan gedung kecamatan girian kota Bitung yang di kerjakan oleh pihak perusahaan CV, ALETHEIA, lemah dari pengawasan, “di duga pihak inspektorat kota Bitung lalai melakukan pengawasan” apa sebabnya, proyek tersebut sudah menelan waktu masa pelaksanaan 91 kalender, dan seharusnya  pihak perusahaan tersebut sudah di blacklist karena sudah melewati masa kontraknya dan di tambah juga dengan penggunaan  material  tidak layak sebagai material bangunan.

Ato Tamila meminta kepada pihak Kejari Bitung untuk melakukan langka Lidik pada proyek pembangunan gedung kecamatan girian kota Bitung tahun anggaran 2024, demi menyelamatkan keuangan negara yang di kucurkan lewat APBN.Sekali lagi, pihak inspektorat harus mengambil langkah untuk menindak perusahaan tersebut dengan mem-blacklist CV, ALETHEIA, desak Tamila.

Setelah  di terbitkan pemberitaan ini, team awak media mengkonfirmasi ke camat girian yang mana di katakan dia hanya tangan ketiga, “ucapnya

Editor/L.I.79

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP
Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Wamen Ossy Apresiasi Kolaborasi Seluruh Pihak yang Sudah Membuat 95% Target PTSL Sulawesi Tengah Tercapai
Personil Polsek Medang Deras Gelar Patroli Antisipasi Kejahatan
Kejari Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH. Telah Menepati Janjinya, Mengungkap Kasus Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Bitung.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:03 WIB

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:59 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:57 WIB

Layanan Informasi Pertanahan Makin Dekat, Kantah Sragen Aktif di MPP

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:51 WIB

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:49 WIB

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB

Berita

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:51 WIB