Kolaborasi Proyek RIMBA, Kementerian ATR/BPN Gandeng Tiga Universitas Dorong Tata Ruang Hijau dan Inklusif

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Jakarta – Dalam upaya memperkuat tata kelola ruang yang berkelanjutan di wilayah Sumatra, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Tata Ruang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Proyek RIMBA Swakelola Tipe II dengan tiga perguruan tinggi. Ketiga universitas itu meliputi Universitas Riau, Universitas Andalas, dan Universitas Jambi.

“Kolaborasi ini sangat penting, terutama dalam menjaga wilayah masyarakat hukum adat yang berada di koridor ekologis Jambi, Riau, dan Sumatra Barat. Kita harus memastikan bahwa mereka terlindungi secara legal dan diakomodasi dalam kebijakan tata ruang,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Bromo, Gedung Ditjen Tata Ruang, Jakarta, Selasa (15/07/2025).

Proyek RIMBA merupakan program strategis yang dijalankan dengan tujuan untuk mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan memperkuat tata ruang yang berwawasan lingkungan di tiga provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, dan Sumatra Barat. Dirjen Tata Ruang pun menyampaikan apresiasinya atas dukungan berbagai pihak terhadap RIMBA, termasuk kontribusi aktif dari pemerintah daerah dan kalangan akademisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RIMBA tidak hanya menekankan konservasi keanekaragaman hayati, tetapi juga integrasi antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. “Tata ruang harus menyeimbangkan kawasan industri dan permukiman dengan kawasan hijau agar pembangunan tetap berkelanjutan dan nyaman bagi seluruh makhluk hidup,” tegas Suyus Windayana.

Baca Juga:  Perwira dan Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung Turut Upacara Penjemputan dan Pelaksanaan Kirab Siswa Dikmata TNI AL A-XLIV/2 Satdik-4 Manado

Kerja sama yang dituangkan dalam PKS mencakup tiga fokus utama, yakni desain konektivitas dan migrasi satwa, strategi pemulihan ekosistem gambut, serta fasilitasi perencanaan penggunaan lahan secara partisipatif, termasuk solusi alternatif terhadap permukiman tidak berizin.

Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati, berharap kemitraan dengan akademisi ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan relevan. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari rekan-rekan universitas. Semoga kerja sama ini bisa memberikan _output_ yang bermanfaat dan memperkuat dasar kebijakan ke depan,” ungkapnya.

Adapun penandatanganan PKS dilakukan oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Riau, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Andalas, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Jambi, serta Dirjen Tata Ruang.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Team Leader Project Management Unit (PMU) RIMBA, Barano Siswa Sulistiawan. (LS/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sebagai Hulu dari Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin IPPAT Ikut Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan
Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP
Ramai Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB
Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada _Sense of Crisis_ dalam Melihat Isu
Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang
Serahkan Sertipikat di Sulut, Menteri Nusron Komitmen pada Era Presiden Prabowo PR di Bidang Pertanahan Harus Selesai
Saksikan MoU Antara Kanwil BPN Provinsi Sulut dengan Lembaga Keagamaan, Menteri Nusron Tekankan Implementasi yang Cepat dan Konkret
Reforma Agraria sebagai Warisan Sejarah, Wamen Ossy Sampaikan Pandangan Strategis untuk Masa Depan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 05:01 WIB

Sebagai Hulu dari Layanan Pertanahan, Menteri Nusron Ingin IPPAT Ikut Berperan dalam Transformasi Layanan Pertanahan

Sabtu, 19 Juli 2025 - 04:49 WIB

Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

Sabtu, 19 Juli 2025 - 04:47 WIB

Ramai Isu Tanah Kosong Selama 2 Tahun Diambil Negara, Dirjen PPTR Sebut Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB

Sabtu, 19 Juli 2025 - 04:46 WIB

Implementasi Komunikasi Publik, Kepala Biro Humas dan Protokol: Harus Ada _Sense of Crisis_ dalam Melihat Isu

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:01 WIB

Rakor dengan Pemda, Menteri Nusron Bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara Sepakat Menjaga Ekosistem Tata Ruang

Berita Terbaru

Berita

Polsek Padang Hulu Intensifkan Patroli Dialogis

Sabtu, 19 Jul 2025 - 10:16 WIB