Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Palu – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa penataan ruang harus ketat untuk menjaga lahan pertanian dan mencegah ancaman terhadap ketahanan pangan nasional. Ia mengibaratkan, peran kementeriannya seperti direktur manajemen risiko dalam sistem pembangunan nasional, yang tugasnya menjaga agar pembangunan tetap terkendali.

Ketatnya aturan penataan ruang bukan tanpa alasan, melainkan untuk mencegah alih fungsi lahan secara sembarangan. “Saya mohon maaf kalau Bapak/Ibu sekarang minta alih fungsi kami agak ketat, agak kejam. Ya memang tugasnya _risk management_ itu adalah kejam dan _risk management_ harus ketat. Memang seperti itu,” ujar Menteri Nusron dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi, di Palu, Kamis (10/07/2025).

Menteri Nusron menambahkan, ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, pemerintah harus menjamin tersedianya ruang yang cukup bagi lahan pertanian produktif seperti sawah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan bahwa sebelum kebijakan pengendalian alih fungsi lahan diberlakukan, sekitar 120 ribu hektare sawah beralih fungsi setiap tahun. Untuk menghentikan tren tersebut, pemerintah menetapkan skema Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) yang terbagi menjadi dua kategori, yakni Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan non-LP2B.

Baca Juga:  Dari Informasi hingga Konsultasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Layani Masyarakat di MPP

LSD non-LP2B masih dapat dialihfungsikan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), namun dengan syarat ketat. Pemohon harus mengganti lahan dengan tingkat produktivitas yang sama.

Dalam forum ini, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang kini menjadi dokumen utama dalam proses perizinan investasi. Ia menyebut bahwa 88% PKKPR yang diterbitkan tanpa RDTR tidak sesuai Rencana Tata Ruang dan berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti banjir dan longsor.

“Kenapa kemudian tidak sesuai? Lebih banyak disebabkan karena belum ada RDTR,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menyebut, pemerintah kini mempercepat penyusunan RDTR melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning (ILASP) yang didukung Bank Dunia. Dengan program ini, target nasional 2.000 RDTR hingga 2029 diproyeksikan bisa terlampaui.

Menteri ATR/Kepala BPN pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi untuk berkolaborasi menyukseskan agenda tata ruang nasional yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada ketahanan pangan serta kesejahteraan rakyat. (EL/RT)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat
Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike
Dorong Ekonomi Warga, Kantor Pertanahan Sragen Siapkan Pendampingan Reforma Agraria
Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar _Digital Twin_
Tanggapan Plt. Sekda Pati Dibutuhkan Warga Tanjungrejo, Namun Diduga Bungkam..?!
Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR
Raker dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Berkomitmen Gunakan Anggaran untuk Membuat Layanan Pertanahan Semakin Akurat, _Prudent_, dan Akuntabel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:33 WIB

Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Mozambik, Menteri Nusron Harap Kerja Sama dengan Indonesia Terus Diperkuat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:30 WIB

Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:12 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:00 WIB

Dorong Ekonomi Warga, Kantor Pertanahan Sragen Siapkan Pendampingan Reforma Agraria

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:46 WIB

Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB

Berita

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:51 WIB