Woow Akhirnya Kades Pedukun Dinonaktifkan Berdasarkan Surat Wakil Bupati Bungo Nomor : 400.7.2/594/2024

- Penulis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ungkapberita.com, Bungo – Unjuk rasa masyarakat Dusun Pedukun didepan kantor Bupati Senin (13 Agustus 2024) akhirnya membuahkan hasil.

Usulan masyarakat dusun pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo meminta kepada bapak wakil bupati Bungo agar datuk rio (kepala desa) Pedukun untuk dinonaktifkan karena dianggap kinerja datuk rio sudah tidak amanah lagi.

Akhirnya usulan masyarakat tersebut di pertimbangkan dan di kabulkan oleh wakil  bupati bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan dilingkup Pemda Kabupaten Bungi dengan menerbitkan surat yang ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Bungo Nomor : 400.7.2/594/2024 yang ditujukan kepada Camat Tanah Tumbuh Senin (12 Agustus 2024).

Surat tersebut berisikan supaya Datuk Rio Pedukun untuk tidak menjalankan roda pemerintahan desa sampai diterbitkan kebijakan berikutnya dan memerintahkan kepada camat Tanah Tumbuh untuk menarik fasilitas yang dikuasai Rio Pedukun seperti mobil ambulance 1 unit, kendaraan roda dua 1 unit stempel Rio dan fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan selaku Rio Pedukun.

Untuk jabatan Rio berikutnya camat harus segera menunjuk ASN di wilayah kerjanya untuk menjabat PLH Rio Dusun Pedukun, surat Wakil Bupati ini terbit berdasarkan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 65 Ayat 2 dan Notula Rapat Mediasi Tuntutan Usulan Pemberhentian Rio Dusun Pedukun Kecamatan Tanah Tumbuh Tanggal 12 Agusutus 2024.
(Rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL
Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng
Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran
Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392
Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat
Lansia Pencari Rumput di Kelurahan Karangmalang Ini Berharap Bisa Mendapatkan Bantuan Pemerintah
PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN DPD IKB-JATENG PELALAWAN 2025, SAMBANG DESA DAN PENGHIJAUAN JADI PRIORITAS UTAMA
Warga Miskin Kecewa, Bantuan PKH-BPNT Suci Fitria Tiba-tiba Hilang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Tak Kunjung Terbit Warga Pertanyakan Ketidakjelasan Program PTSL

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:43 WIB

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Gelar Lokakarya dan Festival Rakyat Pattiro Deceng

Rabu, 8 Oktober 2025 - 02:12 WIB

Bangunan Tanpa IMB dijalan Garuda Sampang Kota Terancam Sangsi Pembongkaran

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Bupati Karawang Gelar Upacara Hari Jadi Kabupaten Karawang Ke-392

Senin, 29 September 2025 - 05:11 WIB

Bappelitbangda dan BPPKAD Sampang Akan Rasionalisasi Program OPD Akibat TKD Anjlok 269 T, Dana 98,7 M Terpangkas Pusat

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Intensifkan Patroli Blue Light

Kamis, 9 Okt 2025 - 05:37 WIB