Kejar Sinergi, Kejari Cirebon DPMD dan 46 Kuwu Teken MoU Bidang Perdata dan TUN

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

ungkapberita.com– Cirebon.

Bertempat diGedung Serbaguna Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menandatangani nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon, Kamis (10/7/2025).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara ini diikuti oleh 46 kuwu dari lima kecamatan, yakni Depok, Sumber, Plumbon, Tengah Tani, dan Weru. Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, SE, Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon Dr. Yudi Kurniawan, SH, MH, dan Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan, S.STP., M.Si.

 

Dalam sambutannya, Kajari Cirebon Dr. Yudi Kurniawan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan TUN. “Nota kesepahaman ini agar dimanfaatkan maksimal oleh para kuwu untuk kepentingan masyarakat. Apresiasi kami atas terlaksananya kegiatan ini, semoga berdampak positif pada peningkatan kinerja kuwu,” ujarnya.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Warga Tidak Lakukan Pungutan Liar

 

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan, menyampaikan salam dari Bupati Imron Rosadi. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi. “Kerja sama ini harus diikuti dengan tertib administrasi dan menjaga kondusivitas. Pemerintah daerah dan para kuwu harus bersinergi membangun Kabupaten Cirebon,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala DPMD Nanan Abdul Manan mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap MoU periode sebelumnya. Ia menegaskan bahwa DPMD adalah mitra kuwu untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan. “Ke depan, setelah MoU ditandatangani, kami akan undang kuwu ke kantor untuk merancang pembangunan desa agar APBDes bisa dicairkan tepat waktu. Jangan sampai proses perencanaan mengganggu kinerja pemerintahan desa,” jelas Nanan.

 

MoU ini diharapkan menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan pemerintahan desa yang transparan, tertib administrasi, dan tepat waktu dalam pengelolaan anggaran desa.

 

(MS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Pos Kamling
Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas
Polres Batu Bara Semayamkan dan Penghormatan Terakhir Almarhum Aiptu Fran Santoso
Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi Cegah Aksi Kejahatan
Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa
Sat Lantas Polres Batu Gelar Patroli Kibas Bendera Sore Hari
Patroli Dialogis, Polsek Rambutan Jaga Kondusifitas Kota Tebing Tinggi
Sat Lantas Polres Batu Bara Pengaturan Arus Lalulintas Pagi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:04 WIB

Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Sambangi Pos Kamling

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:39 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:35 WIB

Polres Batu Bara Semayamkan dan Penghormatan Terakhir Almarhum Aiptu Fran Santoso

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:06 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Patroli Presisi Cegah Aksi Kejahatan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:51 WIB

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Berita Terbaru

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB

Berita

Sat Sabhara Polres Batu Bara Sambang dan Patroli Desa

Sabtu, 12 Jul 2025 - 13:51 WIB