Ungkapberita.com | Indramayu – Pekerjaan Penunjukan Langsung oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan yang berlokasi di Blok Krasak Pulo, Kecamatan Jatibarang, disinyalir bermasalah.
Pasalnya pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar, dan banyak kekurangannya dalam pengerjaan.
Pelaksanaan pekerjaan, diduga tidak sesuai dengan Spek yang ada, dan kinerja Pihak pelaksana dan Konsultan Pengawas dipertanyakan.
Proyek dengan anggaran Rp 195.632.000,- sekian, mendapat sorotan dari masyarakat sekitar, pasalnya tidak memenuhi Spek.
“Kami sangat menyayangkan akan kinerja pengerjaan rehabilitasi jalan lingkungan tersebut, karena saat pelaksanaan proyeknya tidak sesuai dengan RAB dan Spek yang ada” ujar warga setempat, Kamis (10/7/2025).
Proyek rehabilitasi jalan lingkungan tersebut, dikerjakan oleh pihak ketiga, yang ditunjuk oleh Diskimrum dan merupakan Aspirasi dari salah satu Dewan.
Kami tim investigasi mencoba untuk minta konfirmasi ke Dinas terkait pengerjaan rehabilitasi jalan lingkungan, namun tim PPK tidak mau memberikan keterangan apapun, hanya mengatakan “maaf saya sedang rapat,” ucap tim PPK Diskimrum
Hingga akhirnya tim investigasi menayangkan pemberitaan, dan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut.
Penulis : SR