Menuju Desa Lengkap: Satgas PTSL Gerak Cepat di Sidoharjo, Validasi Tanah dan Data Wakaf

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Komitmen membangun tata kelola pertanahan yang tertib dan transparan kembali diwujudkan melalui aksi lapangan. Pada Senin (30/06/2025), Satuan Tugas Fisik Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turun langsung ke Desa Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo, guna melaksanakan verifikasi lapangan sebagai bagian dari program Desa Lengkap Terintegrasi.

Langkah ini bertujuan memastikan kejelasan status hukum bidang tanah di wilayah desa. Tim melakukan pemeriksaan langsung untuk mencocokkan antara dokumen yuridis dan kondisi fisik tanah, serta mengidentifikasi apakah bidang-bidang tersebut telah bersertipikat resmi. Kegiatan ini turut didampingi perangkat desa demi memastikan keakuratan data dan hasil yang optimal.

Tak hanya itu, tim juga memanfaatkan momentum ini untuk mendata tanah wakaf—yakni tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan keagamaan. Pencatatan ini bertujuan memberikan perlindungan hukum sekaligus mendukung pengelolaan aset wakaf secara tertib dan berkelanjutan.

Verifikasi ini menjadi pondasi penting dalam upaya menjadikan Sidoharjo sebagai Desa Lengkap, yakni desa yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar, terpetakan, dan tercatat secara sistematis dalam basis data pertanahan nasional. Dengan legalitas tanah yang kuat, desa akan memiliki daya dorong lebih dalam perencanaan pembangunan dan pemanfaatan ruang yang terarah.

Lebih dari sekadar urusan administrasi, kehadiran Satgas PTSL juga memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan desa. Kolaborasi ini membuka peluang penataan aset yang lebih efektif dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Dengan dukungan masyarakat dan komitmen lintas sektor, Desa Sidoharjo selangkah lebih maju menjadi teladan desa yang tertib, terlindungi secara hukum, dan siap menyukseskan agenda strategis pertanahan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB