Sinergi Kelembagaan: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan Kapolres Sragen Bahas Kolaborasi Pertanahan

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Febri Effendi beserta jajaran menyambut hangat kunjungan Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, pada Senin (30/06/2025). Kunjungan ini menjadi momen yang sangat berarti dalam memperkuat sinergi lintas sektor, khususnya antara instansi pertanahan dan kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait pelaksanaan program pertanahan, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), perlindungan hukum atas aset tanah masyarakat, serta penanganan potensi konflik agraria.

Kakan Febri memandang penting keberadaan dan peran aktif jajaran kepolisian dalam memastikan setiap program dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Koordinasi antara Polres dan Kantah menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah dinamika permasalahan pertanahan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dan Kepolisian Resor Sragen dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif. Dukungan dari aparat penegak hukum sangat membantu dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses administrasi pertanahan.

Melalui kunjungan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap terjalin kolaborasi yang semakin erat dan berkelanjutan, guna mendukung pelaksanaan program strategis nasional dan menciptakan lingkungan yang tertib, adil, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB