Satgas PTSL Sisir Patihan: Perkuat Legalitas Tanah, Data Wakaf, dan Tata Kelola Aset

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Komitmen mewujudkan tata kelola pertanahan yang transparan dan akuntabel terus digaungkan. Satuan Tugas Fisik Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melakukan verifikasi lapangan di Desa Patihan, Kecamatan Sidoharjo, pada Senin (30/06/2025), sebagai bagian dari langkah menuju Desa Lengkap Terintegrasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek langsung keabsahan bidang-bidang tanah, terutama untuk memastikan apakah telah memiliki sertipikat resmi atau belum. Didampingi perangkat desa, tim melakukan pencocokan antara data yuridis dan kondisi fisik di lapangan, guna meningkatkan akurasi dan validitas informasi pertanahan.

Selain itu, proses ini juga dimanfaatkan untuk melakukan pendataan terhadap tanah wakaf. Tim mencatat dan memverifikasi bidang tanah yang digunakan untuk kepentingan sosial dan keagamaan, agar memperoleh perlindungan hukum dan pengelolaan yang lebih baik di masa depan.

Verifikasi ini menjadi langkah strategis dalam menciptakan Desa Patihan sebagai Desa Lengkap—desa yang seluruh bidang tanahnya telah terpetakan dan tercatat dalam sistem pertanahan nasional. Dengan data yang lengkap dan legalitas yang kuat, desa akan lebih siap menyongsong pembangunan berbasis tata ruang yang terarah.

Kehadiran Satgas PTSL tak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga membuka ruang sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah desa. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam penataan aset dan akses tanah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan pelaksanaan verifikasi ini, Desa Patihan kini semakin dekat menjadi contoh desa yang tertib administrasi, terlindungi secara hukum, dan proaktif dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya
Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha
Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat
“Debitur Berkali-kali Mengangsur Ke BTN”, Fasilitas Listrik & Air Tak Terpasang.
Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK
Tiga Pedoman dari Sekjen Kementerian ATR/BPN untuk Wujudkan Tata Kelola Anggaran yang Transparan dan Akuntabel
Debitur Rumah Subsidi BSB Wonosekar Mengeluh, Listrik & Air Belum Ada
BPN Sragen Sabet Penghargaan “Kantor Pertanahan Paling Responsif” di Soloraya Property Award 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:27 WIB

Developer BSB Wonosekar Siap Tanggap Komplain Debitur, Kurangnya Fasilitas Miskomunikasi Diantaranya

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:55 WIB

Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Menteri Nusron Komitmen Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 00:53 WIB

Akses Peta Pertanahan Melalui Bhumi Terbuka untuk Publik, Kementerian ATR/BPN Perkuat Transparansi dan Partisipasi Masyarakat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 00:50 WIB

“Debitur Berkali-kali Mengangsur Ke BTN”, Fasilitas Listrik & Air Tak Terpasang.

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:33 WIB

Wamen Ossy Laporkan Progres Pengadaan Tanah untuk Huntap Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki ke Menko PMK

Berita Terbaru