Senin, 30 Juni 2025
Sragen – Sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali membuka layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen pada Senin, 30 Juni 2025. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari komitmen dalam menyediakan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan mudah dijangkau.
Dengan memanfaatkan MPP sebagai pusat pelayanan terpadu, masyarakat kini dapat memperoleh informasi langsung seputar proses administrasi pertanahan, mulai dari pengurusan sertipikat, pengecekan batas bidang tanah, hingga layanan lain terkait hak atas tanah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan informasi, petugas piket juga siap menampung keluhan dan pertanyaan dari masyarakat. Melalui konsultasi langsung, masyarakat bisa mendapatkan penjelasan maupun solusi atas kendala pertanahan yang dihadapi, secara lebih personal dan efisien.
Layanan ini tidak hanya mendukung pelayanan publik yang lebih akuntabel, tetapi juga mempererat komunikasi antara instansi pemerintah dan warga. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih terbuka, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Layanan piket di MPP akan terus dilaksanakan secara berkala, sebagai bagian dari upaya Kantor Pertanahan Sragen dalam menyediakan layanan yang prima, mudah diakses, dan merata bagi seluruh kalangan masyarakat.