Jelang HUT Bhayangkara Ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Sikat Pengedar Narkotika

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI, Ungkapberita.com – Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Ke-79, Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil sikat (Tangkap) diduga pengedar barang terlarang narkotika berinisial WS (39) als N warga Sergai, dan D (27) als D warga Deli Serdang, di perkebunan sawit Dusun Amal Bhakti Desa Pasar 5 Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (23/6) sekitar Pukul.20.30 Wib.

Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tersangka berinisial AW pada Rabu (4/6) yang mengaku barang terlarang sabu dids0at dari keduanya. Setelah melakukan serangkaian pengembangan, dan penyelidikan, akhirnya Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, S.H, memerintahkan personil melacak lokasi keberadaan keduanya, namun keduanya terlihat meninggalkan rumah kos menggunakan sepeda motor Honda Beat warna Hitam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak mau kehilangan buruan, Tim mengikuti hingga keduanya tiba di salah satu cafe yang ada di Ke amatan Beringin, Sergai. Saat dilakukan penangkapan, keduanya sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan di perkebunan sawit tak jauh dari cafe, Sebut Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mako Polres Sergai, Senin (30/6).

Baca Juga:  Polsek Firdaus Ringkus Pelaku Begal Sadis

Saat itu Tim langsung membawa keduanya ke rumah kos dan melakukan penggeledahan bersama pemilik kos, dan dari kamar mandi ditemukan, 3 (Tiga) klip plastik transparan diduga berisikan sabu seberat 11,99 Gram, 2 (Dua) Bal klip plastik transparan kosong, 1 (Satu) bal klip plastik transparan kosong, 1 (Satu) Klip plastik transparan diduga berikan pil Ekstasi warna kuning seberat 1,38 Gram, dan 1 (Satu) pipet berbentuk skop, Ungkapnya.

“Pengungkapan ini adalah wujud nyata dari implementasi tema HUT Bhayangkara Ke-79, bahwa Polri hadir untuk masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melindungi generasi muda dari bahaya narkoba khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai”, Ujarnya

“Kini WS alias N, dan D alias D beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sergai, kemudian terhadap keduanya terancam Pasal 114 ayat (2) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lempari Rumah Warga, Polres Tebing Tinggi Amankan Pemuda Mabuk
Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025
Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, S.Kom Hadiri Groundbreaking SPPG Polda Sumut Tahun 2025
Sat Lantas Polres Batu Bara Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Sat Samapta Polres Batu Bara Pengamanan Sholat Jumat
Polsek Indrapura Tanam Jagung Ketahanan Pangan Kuartal III
Cooling System Sat Samapta Polres Batu Bara Sampaikan Pesan Kamtibmas
Sat Samapta Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Kota Presisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 04:58 WIB

Lempari Rumah Warga, Polres Tebing Tinggi Amankan Pemuda Mabuk

Sabtu, 12 Juli 2025 - 01:56 WIB

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:31 WIB

Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, S.Kom Hadiri Groundbreaking SPPG Polda Sumut Tahun 2025

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:07 WIB

Sat Lantas Polres Batu Bara Tebar Kebaikan di Jumat Berkah

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:55 WIB

Sat Samapta Polres Batu Bara Pengamanan Sholat Jumat

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Zoom Meeting Groundbreaking SPPG Tahun 2025

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:56 WIB