Layanan PELATARAN Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Upaya Menjangkau Masyarakat di Akhir Pekan

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

SRAGEN – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menggelar layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada Sabtu (28/06). Layanan yang dibuka dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini diampu oleh dua petugas piket yang siap melayani berbagai kebutuhan masyarakat seputar pertanahan.

Layanan PELATARAN hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan pada hari kerja, sehingga mereka tetap dapat memperoleh layanan pertanahan secara langsung di akhir pekan. Pada kesempatan kali ini, tercatat satu tamu datang untuk berkonsultasi mengenai proses pengembalian tanda batas, yang dilayani dengan baik dan sesuai prosedur.

Baca Juga:  Menteri Nusron Rencanakan Rakor dengan Pemda Sulawesi Tenggara untuk Bahas Kinerja Pertanahan dan Tata Ruang

Seluruh kegiatan berlangsung lancar dalam suasana yang tertib dan kondusif, dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang profesional, transparan, dan informatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran layanan PELATARAN merupakan bentuk nyata komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel, sekaligus memperluas jangkauan waktu pelayanan demi kemudahan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB