Dugaan Kasus Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme,”Kinerja Kejari Talaud Patut Di Pertanyakan”.

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Ketua DPD sulut LSM GADAPAKSI INDONESIA GROUP dan sebagai Devisi Investigasi DPP LSM GADAPAKSI INDONESIA GROUP Ato Tamila mempertanyakan soal dugaan kasus Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN )pada pengadaan Cairan Desinfektan untuk Penanggulangan Covid-19 ( C-19 )Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Kepulauan Talaud.

“Dugaan kasus Pengadaan Cairan Desinfektan untuk Penanggulangan Covid-19 ( C-19 ) pada tahun anggaran 2020,itu sudah masuk dalam tahap penyidikan,terus sekarang sudah di tahun 2024 dan tidak lama lagi akan masuk di tahun 2025 dan pertanyaannya, siapa-siapa saja yang di tetapkan sebagai tersangka dan sudah sampai dimana tingkat penanganannya dugaan kasus KKN tersebut??? pungkas Ato Tamila pada saat di temui awak media di lokasi Bandara Internasional Samratulangi Manado,Rabu 25/09/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme ( KKN ) dalam pengadaan Cairan Desinfektan untuk Penanggulangan Covid-19, yang bersumber dari Dana Desa ( Dandes ) seluruh desa di kabupaten kepulauan Talaud,tahun anggaran 2020,kasus ini telah di tangani oleh kejari talaud,tapi sampai sekarang ini belum ada informasi lanjut tentang penetapan tersangka.

Baca Juga:  Layanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Sragen, Wujud Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

“Diketahui,ratusan gelon cairan desinfektan yang di peruntukan untuk 142 desa dan 11 kelurahan yang di bandrol harga Rp 2.500.000/gelonya diduga kuat harga buatan sendiri dari oknum pejabat dan ada dugaan menggunakan salah satu perusahaan milik oknum pejabat tersebut,ungkap Ato Tamila.

Ato Tamila mengkritik keras soal kinerja Kejari Talaud yang tidak transparan menyampaikan hasil pemeriksaannya dan penetapan para tersangka,artinya kalau ada penetapan tersangkanya harus di publikasi,tapi kalau tidak di publikasi hingga saat ini di tahun 2024,patut masyarakat mencuragai kinerja dari Kejari talaud.

Kejari Kabupaten Kepulauan Talaud sudah saatnya menetapkan para tersangka kasus Kolusi, Korupsi dan Nepotisme pengadaan Cairan Desinfektan tahun anggaran 2020 yang lalu, ini sudah tahun 2024, dugaan kasus tersebut sampai saat ini belum di ketahui penetapan para tersangka,desak ketua DPD sulut LSM GADAPAKSI INDONESIA.

Editor/L.I.79

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak
Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet
Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul
Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Lantik 804 Pejabat, Menteri Nusron: Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Beri Arahan ke Jajaran di Kepulauan Bangka Belitung, Menteri Nusron: Tugas Kita Memastikan Tanah Rakyat Aman
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:47 WIB

Menteri Nusron Harap NIB dan NOP di Sumsel Segera Integrasi, Bisa Tingkatkan Pendapatan Daerah Tanpa Menaikkan Pajak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 01:45 WIB

Tawarkan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan di Sumsel, Menteri Nusron: Litis Finiri Oportet

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X Apresiasi Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Gunungkidul

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:23 WIB

Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 02:20 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Berita Terbaru

Berita

Polsek Medang Deras Sambang dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 10 Okt 2025 - 07:42 WIB