Sragen – Sebagai lumbung pangan nasional, Kabupaten Sragen yang terletak di ujung timur Jawa Tengah memiliki lebih dari 40% wilayah berupa lahan baku sawah. Sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya cita ke-6: membangun dari desa dan dari bawah, pemerintah mendorong implementasi Reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan agraria dan pemberdayaan masyarakat desa.
Salah satu titik fokus program ini adalah Desa Bagor, Kecamatan Miri, yang telah ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria. Meski masuk dalam kategori desa miskin ekstrem, Desa Bagor mulai berbenah sejak mengikuti program PTSL tahun 2018–2019, yang kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran tanah lintas sektor pada 2022. Langkah ini menjadi fondasi penting bagi integrasi penataan aset dan penataan akses.
Sebagian besar lahan di desa ini berupa tegalan, dengan mayoritas warga menggantungkan hidup di sektor pertanian. Potensi unggulan yang teridentifikasi melalui pemetaan sosial meliputi pertanian jagung dan budidaya ikan lele.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya pemerintah tidak berhenti di sertifikasi tanah. Program ini juga mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kelompok tani, dan pembentukan kerja sama lintas sektor. Hasilnya, terbentuk tiga sub kelompok tani sebagai penggerak ekonomi lokal.
Di sisi lain, pendampingan kewirausahaan turut diberikan, salah satunya kepada Kelompok Ikan Rejo Mulyo di Gemolong, guna mendorong masyarakat mengembangkan usaha berkelanjutan.
Keseluruhan program ini menjadi bagian dari inovasi unggulan Pemerintah Kabupaten Sragen bertajuk TUMIS – Desa Tuntas Kemiskinan, yang berhasil meraih nominasi dalam Innovative Government Award 2024.
Lebih dari sekadar urusan pertanahan, Reforma Agraria di Desa Bagor menata kembali makna hidup, memberi nilai pada jerih payah, serta membangkitkan harapan akan masa depan yang adil dan sejahtera.
Dari Desa Bagor, kami siap maju. Untuk Indonesia yang lebih adil dan makmur.