Satgas PTSL Desa Lengkap Sasar Desa Jono, Fokus Verifikasi Sertipikat dan Tanah Wakaf

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang akurat dan berkeadilan, Satuan Tugas Fisik Tim PTSL Desa Lengkap Terintegrasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melakukan verifikasi lapangan di Desa Jono, Kecamatan Tanon, pada Kamis (26/06/2025).

Kegiatan ini difokuskan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap status bidang tanah, apakah telah memiliki sertipikat resmi atau belum. Satgas melakukan penyisiran data di lapangan secara menyeluruh, didampingi oleh perangkat desa yang berperan aktif dalam membuka akses dan membantu validasi informasi dari masyarakat.

Selain itu, tim juga menjalankan pendataan tanah wakaf yang tersebar di wilayah desa. Pendataan ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan tanah-tanah wakaf memiliki pencatatan yang sah dan terlindungi secara hukum, mengingat fungsinya yang vital untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari tahapan penting menuju status Desa Lengkap, yaitu desa yang seluruh bidang tanahnya telah terpetakan dan tercatat dalam sistem pertanahan nasional. Hal ini diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum hak atas tanah dan mempermudah pelayanan pertanahan ke depannya.

Melalui kolaborasi antara tim PTSL dan pemerintah desa, Desa Jono menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional, yang bertujuan menata ulang kepemilikan dan pemanfaatan tanah demi kesejahteraan masyarakat.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Desa Jono selangkah lebih dekat menjadi desa yang tertib administrasi, transparan, dan siap menjadi contoh penerapan program pertanahan yang partisipatif dan inklusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB