Verifikasi Bidang dan Pendataan Wakaf, Satgas PTSL Gandeng Perangkat Desa Bentak

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Upaya percepatan menuju Desa Lengkap Terintegrasi terus dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pada Kamis, 26 Juni 2025, Satuan Tugas Fisik Tim PTSL menerima kunjungan dari perangkat Desa Bentak, Kecamatan Sidoharjo, dalam rangka verifikasi data bidang tanah di wilayah tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Kantor Pertanahan ini difokuskan pada pencocokan data bidang tanah, untuk mengetahui status legalitasnya—apakah sudah bersertipikat atau belum. Proses verifikasi ini menjadi langkah awal penting dalam menyusun basis data pertanahan yang akurat sebagai pondasi penetapan Desa Lengkap.

Tidak hanya memverifikasi bidang milik warga, kegiatan ini juga sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan pendataan tanah wakaf di wilayah Desa Bentak. Data tersebut akan menjadi bagian dari peta pertanahan desa, guna memastikan aset-aset wakaf memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa atau alih fungsi.

Sinergi antara tim PTSL dan perangkat desa menjadi kunci suksesnya pelaksanaan program ini. Dengan dukungan penuh dari aparatur desa, validasi data dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan menyeluruh.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif, serta memastikan bahwa seluruh bidang tanah terdata dan memiliki perlindungan hukum.

Melalui verifikasi berbasis kolaborasi ini, diharapkan Desa Bentak segera menyandang predikat sebagai salah satu Desa Lengkap, sekaligus menjadi model partisipatif dalam pelaksanaan reforma agraria di tingkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB