Cegah Sengketa Pertanahan, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Sosialisasikan Pemasangan Tanda Batas Tanah

- Penulis

Jumat, 27 Juni 2025 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sumedang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah untuk aktif menyosialisasikan pentingnya pemasangan tanda batas tanah kepada masyarakat. Langkah ini dinilai krusial dalam mencegah sengketa pertanahan yang masih sering terjadi di berbagai daerah.

“Kurangnya kesadaran masyarakat dalam mengetahui dan menjaga tanda batas tanah sering kali memicu sengketa, bahkan terjadi tukar batas dengan lahan di sebelahnya,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 Gelombang II, yang berlangsung di Balairung Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/06/2025).

Sejak 2023, Kementerian ATR/BPN telah menggulirkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebagai bagian dari upaya mengedukasi masyarakat. Menurut Menteri Nusron, kampanye gerakan tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan kepala daerah sebagai ujung tombak di wilayahnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah saatnya pemerintah bersama menyosialisasikan gerakan pemasangan tanda batas tanah ini, agar tidak terus terjadi konflik tapal batas antar warga,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron juga menyoroti soal banyaknya bidang tanah yang belum terpetakan dan belum disertipikatkan. Untuk menyelesaikan hal tersebut, ia mendorong kolaborasi yang lebih luas, mulai dari pemerintah daerah, perangkat desa, hingga organisasi profesi.

Baca Juga:  Satgas PTSL Kantah Sragen Validasi Data Tanah dan Wakaf di Desa Jambanan, Perkuat Langkah Menuju Desa Lengkap

“Untuk persoalan seperti itu, kepala daerah bisa bekerja sama dengan perangkat desa, dengan asosiasi profesi di bidang pengukuran dan pemetaan untuk sama-sama melengkapi sertipikat tersebut,” tegas Menteri Nusron

Adapun hingga Juni 2025, capaian pendaftaran tanah nasional menunjukkan progres positif. Sebanyak 122,5 juta bidang tanah telah berhasil didaftarkan dari target 126 juta bidang. Dari jumlah tersebut, 96,4 juta bidang tanah telah bersertipikat.

“Jadi tugas kita melanjutkan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar dan belum bersertipikat. Karena itu, Bapak/Ibu sekalian, kami tunggu kerja samanya ya,” pungkas Menteri Nusron dihadapan 86 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan yang belum mengikuti pada gelombang I.

Dalam kegiatan orientasi ini, turut hadir sebagai narasumber, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana. Menteri Nusron hadir dalam kesempatan ini dengan didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar. (GE/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB