Undercover Buy Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus 4 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

- Penulis

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus 4 (Empat) terduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari Dusun II Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, pada Jumat (20/6) sekitar Pukul.16.30 Wib.

Penangkapan terhadap terduga tersangka berinisial, TCS (35), CS (31), IBAG (41), dan RCS (22) warga Desa Pon, Sergai, Sumatera Utara, dilakukan dengan cara Undercover Buy.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap keempat terduga tersangka ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Mendapat informasi, Tin Opsnal Sat Narkoba Polres Sergai bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan keempat terduga tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang, di Mako Polres Sergai, Kamis (26/6).

Terbilang rapi lanjutnya, saat dilakukan undercover buy, tergduga tersangka ini melakukan penyekopan (Takaran) sabu atas permintaan petugas melalui batas tembok pagar. Namun saat itu, terduga tersangka mencoba melarikan diri, dan akhirnya berhasil diamankan petugas.

Baca Juga:  Pastikan Kamtibmas Aman, Polsek Medang Deras Patroli Disejumlah Lokasi

Dari hasil pemeriksaan urine, terduga tersangka positif menggunakan narkotika ampheramine, dan methampetamina. Tak sampai disitu, terduga lainnya juga ditemukan baru saja mengkonsumsi barang terlarang diduga sabu, di runah seorang Pria berinisial DS.

Atas peristiwa ini ditemukan barang bukti, 4 (Empat) klip plastik transparan berisikan diduga sabu seberat 2,62 Gram, 4 (Empat) klip plastik transparan, 1 (Satu) skop terbuat dari pipet, 4 (Empat) unit handphone android, 2 (Dua) timbangan digital, dan uang tunai Rp. 2.360 Juta, Ungkapnya.

“Kini keempat terduga tersangka penyalahgunaan narkotika beserta barang bukti telah diamankan, dan terhadap mereka dipersangkakan Pasal 114 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Saat ini terhadap DS telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)”, Pungkasnya. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Sipispis Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata Bartong
Pastikan Aman Lancar Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di Gereja
Sinergi Socfindo, TNI-Polri, Bantu Warga Stroke dengan Kursi Roda di Sergai
Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Beribadah, Polsek Sipispis Patroli di Gereja
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Geng Motor
Polsek Medang Deras Patroli Berantas Aksi Kejahatan
Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli dan Pengaturan Arus Lalulintas Malam
Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Rudi Syahputra, S.Kom Pimpin Patroli Skala Besar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:27 WIB

Polsek Sipispis Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata Bartong

Minggu, 12 Oktober 2025 - 09:14 WIB

Pastikan Aman Lancar Sat Lantas Polres Batu Bara Patroli di Gereja

Minggu, 12 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Sinergi Socfindo, TNI-Polri, Bantu Warga Stroke dengan Kursi Roda di Sergai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:07 WIB

Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Beribadah, Polsek Sipispis Patroli di Gereja

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:58 WIB

Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala, S.H Intensifkan Patroli Mobile Cegah Aksi Geng Motor

Berita Terbaru

Berita

Polsek Sipispis Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata Bartong

Minggu, 12 Okt 2025 - 11:27 WIB