Sragen – Wujudkan pelayanan yang inklusif dan humanis, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan layanan jemput bola kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan khusus. Kali ini, layanan diberikan kepada Ibu Daliyem, warga lanjut usia di Desa Cepoko, Kecamatan Sumberlawang, dalam rangka penanganan permohonan penggantian sertipikat yang hilang pada Selasa (24/06/2025).
Petugas dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen hadir langsung ke kediaman Ibu Daliyem guna melakukan proses verifikasi dan dokumentasi lapangan sebagai bagian dari tahapan pelayanan penggantian sertipikat. Kehadiran petugas ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas, khususnya warga lansia.
Melalui pendekatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus memperkuat nilai-nilai pelayanan publik yang responsif, empatik, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program layanan langsung ke rumah ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan KabupatenSragen dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang prima dan berpihak kepada kebutuhan nyata di lapangan.