Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Permohonan Rencana Tapak yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen pada Selasa (24/6), bertempat di Ruang Rapat Disperkimtaru.
Kegiatan koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut atas permohonan penerbitan rencana tapak pembangunan, serta untuk menyamakan persepsi antarinstansi teknis dalam rangka mendukung tertib administrasi tata ruang dan pertanahan di wilayah Kabupaten Sragen.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam forum ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas sektor, khususnya dalam hal penyediaan data pertanahan yang akurat serta pertimbangan teknis yang diperlukan dalam proses perencanaan dan penataan ruang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teknis dari Disperkimtaru, Dinas Pekerjaan Umum, DPMPTSP, serta unsur perencana dan analis tata ruang.
Melalui forum ini, diharapkan proses penyusunan dan penetapan rencana tapak dapat berjalan secara transparan, terpadu, dan sesuai ketentuan yang berlaku, demi mendukung pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.