Apel Pagi: Momentum Evaluasi dan Penguatan Kinerja di Pertengahan Tahun

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menggelar apel pagi rutin pada Selasa (24/06/2025) yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, baik PNS, PPPK, PPNPN, hingga tenaga pendukung. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor ini menjadi sarana penguatan komitmen dan evaluasi kinerja secara periodik.

Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Soeryantara Adhi, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi seluruh pegawai yang telah ditunjukkan selama semester pertama tahun 2025. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat dan konsistensi kerja, terlebih saat ini telah memasuki pertengahan tahun yang menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian dan mempercepat target-target layanan pertanahan.

Baca Juga:  [ Lantik 2 (dua) PPATS, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen : Ikuti Perkembangan Era Digital dan Peraturan serta Wajib Memudahkan Masyarakat dalam Pembuatan Akta Tanah ]

Apel pagi tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga sarana penyampaian informasi strategis serta penguatan nilai-nilai organisasi, seperti disiplin, tanggung jawab, dan profesionalitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang prima, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB