Dekatkan Layanan, Kantor Pertanahan Sragen Jemput Bola di Mall Pelayanan Publik

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan layanan piket di Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Sragen, Selasa (24/6/2025). Inisiatif ini merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan inklusif.

Melalui pemanfaatan MPP sebagai pusat pelayanan terpadu, masyarakat kini dapat mengakses berbagai informasi terkait layanan pertanahan—mulai dari proses sertipikasi, pengecekan batas tanah, hingga konsultasi hak atas tanah—secara langsung dan efisien.

Tak hanya melayani permohonan informasi, petugas piket juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, pertanyaan, dan masukan secara langsung. Dengan demikian, interaksi yang terjalin menjadi lebih komunikatif dan solutif.

Layanan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang akuntabel, terbuka, dan partisipatif, sekaligus mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

Kegiatan layanan piket di MPP akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkesinambungan, guna memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat memperoleh akses layanan pertanahan secara merata dan berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB