Panduan Pembayaran Layanan Pertanahan: Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menghadirkan panduan lengkap pembayaran PNBP melalui berbagai kanal resmi yang mudah dijangkau.

Pilihan Cara Pembayaran:
✅ Melalui Teller Bank dan Kantor Pos
Cukup bawa Surat Perintah Setor (SPS) dan informasikan Kode Billing kepada teller, lalu lakukan pembayaran. Jangan lupa simpan bukti pembayaran untuk keperluan pengambilan produk layanan.

✅ Melalui m-Banking
Kini transaksi bisa dilakukan lebih praktis dari genggaman tangan Anda. Gunakan aplikasi BRImo, BSI Mobile, Livin’ by Mandiri, BTN Mobile atau BNI Mobile Banking. Ikuti langkah-langkah sesuai panduan dan masukkan Kode Billing yang tercantum di SPS.

✅ Melalui ATM
Bagi Anda yang memilih pembayaran melalui ATM, tersedia pilihan bank BRI, BCA, Mandiri, BNI, dan BSI. Akses menu pembayaran atau MPN, lalu input Kode Billing untuk menyelesaikan transaksi.

Pastikan Anda menyimpan bukti pembayaran sebagai dokumen penting untuk proses lanjutan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen.

✨ Melayani, Profesional, Terpercaya
#SRAGENSEMPURNA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB