Dua Unit Mobil Truck Tengki Bermuatan BBM Solar Bersubsidi, Diduga Milik PT. TRIVENA Di Amankan Polresta Manado.

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sebua mister BBM Solar Bersubsidi yang berada Dipompa-pompa SPBU Di Sulawesi Utara Menjadi Bulan Bulanan oleh Para Oknum- oknum Mafia, BBM solar. 24/06/2025

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Cerita Di Publik Solar Bersubsidi untuk Masyarakat mengapa yang ada Di SPBU Setiap saat Di rampok Oleh para Mafia BBM solar yang Kabal Hukum yang ada Sulawesi Utara dan sekitarnya.

Hasil pantauan awak Media pihaknya Polda Sulut dan Polres-Polres, yang ada di Semua kota di sulawesi utara telah berkerja Maksimal dan meningkatkan pengamanan terhadap oknum Mafia BBM solar bersubsidi.

Terlihat beberapa waktu Lalu Tim Rayon Dari Polresta Manado melaksanakan pantauan Dan Memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian Solar di pompa SPBU Daerah Politeknik Manado. Sebagai Upaya pencegahan penyalahgunaan BBM Solar bersubsidi.

Baca Juga:  Wamen ATR/Waka BPN Lantik Ketua dan Anggota MPPP serta MPPW untuk Perkuat Pengawasan PPAT

Pantauan awak media malam ini Polresta Manado Berhasil, mengamankan Dua Unit Mobil Tangki Kapala Biru Yang Bertulisan Transportir, Diduga bermuatan BBM Solar Bersubsidi,

Informasi yang di dapat awak media di TKP yang mana Mobil Truck Tengki Kapala Biru yang Bertulisan Transportir Berkapasitas 8000 KL Tersebut Diduga Milik PT TRIVENA dan isi BBM solar dari truck tengki tersebut di angkut dari area sawangan manado diduga Pemiliknya ialah Berinisial (O.B), yang tidak lain adalah Pemain Lama, kedua mobil Tangki tersebut sudah diamankan Ke kantor Polresta Manado.

Saat Brita Ini Dipublish Belum mempunyai Keterangan resmi dari Pihak APH, dalam Hal Kasat Reskrim Polresta Manado.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB