Karo Humas Apresiasi Inovasi PN Sei Rampah, Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

 

SERGAI – Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI (Karo Humas MA RI), Dr. Sobandi, disela-sela kunjungannya di Sumatera Utara menyempatkan diri untuk mengunjungi Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Sergai, Kamis (3/10/2024).

Dengan didampingi oleh Ketua PN Sei Rampah, M. Sacral Ritonga, dan Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria Christine Natalia Barus, Karo Humas MA RI meninjau pelayanan dan fasilitas pelayanan yang ada di PN Sei Rampah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu juga, jajaran PN Sei Rampah mendemokan salah satu inovasi pelayanan unggulannya yaitu SIMANTIK (SIstem Informasi Mediasi Elektronik) yang sedang dikembangkan oleh PN Sei Rampah.

SIMANTIK merupakan sebuah inovasi pelayanan Mediasi perkara perdata. Ketua PN Sei Rampah M. Sacral Ritonga, menjelaskan, inovasi pelayanan mediasi elektronik ini yang dikembangkan PN Sei Rampah merupakan satu-satunya inovasi yang ada di seluruh satuan kerja pengadilan.

Inovasi pelayanan SIMANTIK (SIsteM Informasi Mediasi Elektronik) merupakan jawaban Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik.

Baca Juga:  Polsek Lima Puluh Optimalkan Patroli Mobile Antisipasi Geng Motor

Dengan adanya inovasi ini nantinya para pihak yang melaksanakan mediasi dapat memanfaatkan aplikasi ini, sehingga tidak perlu datang dan menunggu untuk melaksanakan mediasi di pengadilan memangkas waktu, jarak dan biaya.

Karo Humas MA RI sangat mengapresiasi berbagai inovasi aplikasi yang memanfaatkan teknologi informasi yang dikembangkan oleh PN Sei Rampah, dengan harapan dapat berimplikasi pada meningkatnya kinerja aparatur peradilan terhadap pelayanan publik.

Selain itu, Karo Humas MA RI juga mengapresiasi, dan berharap inovasi pelayanan ini dapat segera di launching sehingga nantinya dapat dijadikan inovasi nasional dalam hal pelaksanaan mediasi elektronik di pengadilan.

Diakhir kunjungannya, Karo Humas MA RI juga berkesempatan untuk menjadi Narasumber Podcast BERTUAH (Berbincang Tentang Hukum) PN Sei Rampah yang dipandu oleh Wakil Ketua PN Sei Rampah Maria Christine Natalia Barus, untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai kebijakan terbaru Mahkamah Agung khususnya dibidang pelayanan publik. (W1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike
‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek
Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi
Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat
Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya
Kuwu Tegalurung Abdullah Diminta Keterangan Oleh Kejaksaan Negeri Indramayu
Peringati 10 Muharram 1447 Hijriyah, Pantai Balongan Indah Gelar Acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
‎Memanas, Setelah Gedung Graha Pers, Kini Giliran Surat Pengosongan ke Gedung PDIP, Sirajudin: Jika Demi Keadilan, Jangan Tebang Pilih!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:12 WIB

Bupati dan Ketua DPRD Sampang, Gowes Bareng Puluhan Komunitas Sepeda Fun Bike

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:50 WIB

‎Diduga Proyek Rehabilitasi Jalan Lingkungan Aspirasi Dewan Disinyalir Tidak Sesuai Spek

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:32 WIB

Pemkab Cirebon Matangkan Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Trusmi

Rabu, 9 Juli 2025 - 05:01 WIB

Discapil keliling wujudkan pelayanan langsung ke masyarakat

Rabu, 9 Juli 2025 - 04:44 WIB

Viral Juru Parkir Tambal Jalan Dengan Material Seadanya

Berita Terbaru

Berita

Polres Tebing Tinggi Bubarkan Aksi Balap Liar

Minggu, 13 Jul 2025 - 03:48 WIB

Berita

Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Dikmas Lantas

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:39 WIB