BPN Sragen Hadir di Tengah Masyarakat, Layanan PELATARAN Serbu Car Free Day Alun-Alun

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Sragen – Dalam rangka memperluas jangkauan layanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) di ruang publik. Pada Minggu pagi (22/06), gerai PELATARAN hadir di tengah keramaian Car Free Day (CFD) Alun-Alun Sragen, berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.30 WIB.

Tiga orang petugas disiapkan khusus untuk melayani pengunjung yang ingin berkonsultasi mengenai berbagai persoalan pertanahan. Selama dua jam pelaksanaan, layanan ini dimanfaatkan oleh pemohon yang mengajukan pertanyaan seputar pemecahan bidang, proses peralihan hak seperti warisan, jual beli, dan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), serta penghapusan hak tanggungan atau roya.

Baca Juga:  Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR*

Dengan memanfaatkan momen CFD yang ramai pengunjung, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen aktif memberikan edukasi dan informasi pertanahan secara langsung kepada masyarakat. Antusiasme warga terlihat dari ketertarikan mereka untuk berkonsultasi tanpa perlu menunggu hari kerja atau datang ke kantor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran gerai PELATARAN ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, terbuka, dan mudah dijangkau. Melalui pendekatan jemput bola ini, diharapkan kesadaran hukum pertanahan semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan terus terbangun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ungkapberita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu
Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”
Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi
Lampaui Target Penyelesaian PTSL, Menko AHY dan Wamen Ossy Serahkan Langsung Sertipikat Masyarakat Kabupaten Pacitan
Dorong Lingkungan Kerja yang Bersih dan Nyaman, Kantah Sragen Gelar Rapat Koordinasi Kebersihan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 05:23 WIB

Polsek Medang Deras Pengamanan Ibadah Minggu

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:21 WIB

Tak Hiraukan Keselamatan Warga, SJB Beton Diminta Tutup…?!

Jumat, 4 Juli 2025 - 21:54 WIB

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 - 03:59 WIB

Pembangunan RS Budi Mulia Bitung DiDuga Telah Menabrak Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Jumat, 4 Juli 2025 - 02:46 WIB

. “Saat Baru Dimulai Mediasi PN Bitung Kuasa Hukum Diusir Panitera, Penggugat Dipaksa Teken Surat Kosong !”

Berita Terbaru

Berita

Polres Sergai Resmikan Bedah Rumah Hut Bayangkara Ke-79

Selasa, 8 Jul 2025 - 14:15 WIB

Berita

Sambang Desa Sat Sabhara Polres Batu Bara Himbau Kamtibmas

Selasa, 8 Jul 2025 - 12:34 WIB